Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sosok Dedi Sipriyanto dan Fitrianti Agustinda kader Nasdem yang ditetapkan tersangka korupsi anggaran PMI Palembang (Dok: Kejati Sumsel)

Intinya sih...

  • Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipriyanto tersangka korupsi oleh Kejari Palembang
  • Nasdem Sumsel anggap kasus itu tidak terkait dengan partai, akan evaluasi posisi Fitrianti
  • Nopianto prihatin, akan serahkan keputusan terkait DPD Palembang kepada DPP dan DPW Nasdem

Palembang, IDN Times - Wakil Ketua DPD Nasional Demokrat (Nasdem) Sumsel Nopianto angkat bicara usai dua kadernya, yakni Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipriyanto ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) oleh Kejari Palembang. DPD Nasdem Sumsel menilai kasus korupsi yang dilakukan oleh Ketua DPD Nasdem Palembang dan anggota Nasdem Palembang tersebut tidak berhubungan dengan partai.

"Peristiwa ini murni persoalan pribadi, tidak berkaitan dengan Partai Nasdem sebagai organisasi," ungkap Nopianto, Rabu (9/4/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di