Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Efisiensi Anggaran, DPR Harap Tak Perparah Pengangguran
Anggota Komisi 9 DPR RI, Ade Rizki Pratama (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
  • DPR RI mengharapkan efisiensi anggaran pemerintah tidak berdampak pada sektor ketenagakerjaan.
  • Penajaman efisiensi anggaran akan dilaksanakan kembali pada 14 Februari 2025.
  • Jika efisiensi berdampak pada pengangguran, pemerintah akan memberikan solusi seperti bantuan modal usaha dan peluang kerja.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Padang, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengharapkan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah saat ini tidak berpengaruh terhadap sektor ketenagakerjaan. Hal itu diungkapkan oleh anggota Komisi 9 DPR RI, Ade Rizki Pratama saat diwawancarai IDN Times, Senin (10/2/2025).

Ade mengungkapkan, pemerintah akan melakukan penajaman lagi untuk efisiensi anggaran tersebut.

"Mudah-mudahan nantinya tidak akan berpengaruh terhadap ketenagakerjaan secara langsung. Sehingga masyarakat bisa tetap aman," katanya.

1. Penajaman efisiensi anggaran

Ilustrasi efisiensi anggaran (Foto: IDN Times)

Ade Rizki mengungkapkan, penajaman efisiensi anggaran tersebut akan kembali dilaksanakan oleh pemerintah pada 14 Februari 2025 mendatang.

"Kita berharap agar efisiensi ini hanya mempengaruhi program-program yang memang tidak bersinggungan langsung dengan masyarakat," katanya.

Ia berharap, pelaksanaan efisiensi anggaran tersebut tidak akan berdampak kepada angka pengangguran di Indonesia kedepannya.

2. Solusi yang diperlukan

Ilustrasi efisiensi anggaran (Foto: IDN Times)

Menurut Ade Rizki, apabila nanti efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah berdampak langsung kepada tingkat pengangguran, dirinya yakin pemerintah akan memiliki solusinya.

"Pasti nanti akan ada konversi terhadap program-program seperti pemberian atau bantuan modal usaha. Kemudian untuk UMKM, atau peluang kerja yang akan diberikan," katanya.

Menurutnya, hal tersebut akan menjadi solusi untuk masyarakat yang saat ini dirumahkan baik oleh Kementerian dan Lembaga, ataupun perusahaan swasta yang ada di Indonesia.

3. Terjadi pemutusan kerja

Anggota Komisi 9 DPR RI, Ade Rizki Pratama (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Ade mengatakan, DPR sudah memperhatikan beberapa fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh beberapa perusahaan dalam beberapa waktu terakhir.

"Ini perlu kita berikan atensi ke pemerintah, agar menjaga bagaimana industri bisa stabil. Setidaknya gelombang PHK itu dapat dibendung," katanya.

Ia mengatakan akan mendorong pemerintah untuk membuat kebijakan-kebijakan berupa insentif untuk pelaku industri.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team

Related Article