Temui Keluarga Brigadir J, Kompolnas: Untuk Penilaian Independen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jambi, IDN Times - Ketua harian Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), Irjen (Pol) Purn Benny J Mamoto menyebutkan, kedatangan pihaknya ke Duren Tiga Komplek Polri semalam untuk mengumpulkan sejumlah bukti terkait kejadian di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dugaan saling tembak antara Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E masih menimbulkan tanda tanya besar, apakah penyidik Polri dapat bekerja independen mengungkap kasus ini.
"Kami selaku tim perlu melihat TKP untuk mendapat gambaran jelas sebelum meng-interview saksi, barang bukti, atau ketika gelar perkara, sehingga paham soal kronologis kejadian," ungkap Benny J Mamoto kepada IDN Times, Selasa (19/7/2022).
Baca Juga: Temui Keluarga Brigjen J di Jambi, Kompolnas Gali Sejumlah Informasi
1. Hasil pemeriksaan di TKP untuk penilaian Kompolnas
Menurut Benny, keterangan saksi di TKP dan barang bukti akan menambah penilaian Kompolnas untuk memberi masukan kepada Polri sebagai institusi hukum dalam penyelesaian kasus ini. Menurutnya, tim independen dibentuk Kompolnas akan berbicara sesuai fakta yang terjadi dalam perkara ini.
"Kami sebagai tim independen memiliki versi sendiri di luar penyidik untuk penilaian. Kami melakukannya secara profesional," ujar dia.
Baca Juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Bakal Tolak Hasil Autopsi Polisi
2. Libatkan tim khusus untuk memeriksa
Terkait kejanggalan versi cerita polisi maupun keluarga Brigadir J, Benny menilai jika pihaknya belum bisa memutuskan cerita mana yang dapat dipercaya sebagai fakta. Pihaknya akan melibatkan pihak-pihak yang memiliki kemampuan dalam menganalisis kasus ini.
"Terkait kejanggalan, kita tidak bisa mengatakan itu. Karena itu diproses oleh Laboratorium Forensik dan Inafis. Mereka yang memproses itu," ujar dia.
Baca Juga: Keluarga Sempat Berkomunikasi Sebelum Brigadir J Dikabarkan Meninggal
3. Autopsi ulang tergantung pengacara dan keluarga
Terkait rencana kuasa hukum untuk autopsi ulang menggunakan tim forensik independen, pihak Kompolnas menyerahkan keputusan itu kepada pihak keluarga. Menurut Benny, apa pun hasilnya bisa menjadi dasar hukum bagi Kompolnas dalam melakukan penilaian.
"Itu nanti akan diputuskan tim (kuasa hukum) apakah akan melakukan autopsi ulang," jelas dia.
4. Beberapa barang milik J belum dikembalikan
Dalam kesempatan yang sama, Benny menerima masukan pihak keluarga terkait barang-barang milik Brigjen J yang belum dikembalikan. Dari Jakarta, pihak keluarga baru menerima lima kardus berisi barang-barang korban. Masih ada beberapa barang yang belum dikembalikan.
"Bisa saja ada barang yang masih digunakan sebagai barang bukti. Makanya kita minta pihak keluarga memberikan daftar milik korban yang belum diserahkan," tutup dia.
Baca Juga: Sebelum Meninggal, Brigadir J Urus Mutasi Adiknya ke Mapolda Jambi