Mantan Anggota DPRD yang Memukul Wanita di Palembang Nyaleg Lagi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Masih ingat dengan nama HM Syukri Zen, anggota DPRD Palembang yang pernah tersangkut kasus pemukulan terhadap seorang perempuan di SPBU Palembang? Setelah menjalani masa hukuman, Syukri kembali maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg).
Kader Senior Partai Gerindra Palembang tersebut kembali mendaftar lewat partai berlambang Burung Garuda, walaupun dirinya sempat dipecat oleh DPP Partai Gerindra.
"Beliau (Syukri Zen) kembali mendaftar sebagai kader Gerindra, dan itu hak dia sebagai warga negara Indonesia untuk mencalonkan diri," ungkap Ketua DPC Gerindra Palembang, Prima Salam, Senin (21/8/2023).
Baca Juga: Syukri Zen Tersangka Pemukulan, Dikenal Sosok Senior di Gerindra
1. Syukri Zen sudah selesai menjalani hukuman
Prima menerangkan, Partai Gerindra menghormati keputusan yang bersangkutan untuk bergabung kembali ke parpol. Apalagi setelah menjalani masa hukuman dan tidak lari dari tanggung jawab sebagai warga negara yang tersandung permasalahan hukum.
"Dia sudah menjalani hukuman dari negara, dan namanya sudah direhabilitasi lagi. Sehingga tidak ada lagi di KPU," jelas Prima.
Baca Juga: Gerindra Palembang Resmi Pecat Syukri Zen, Pemukul Perempuan di SPBU
2. Anggap Syukri Zen sebelumnya khilaf
Selain kasusnya sudah dinyatakan inkrah, Syukri Zen dinilai tidak melakukan pidana berat seperti korupsi atau pidana di atas lima tahun. Pihak Gerindra akan memberikan dukungan dan mendorong Syukri kembali mencalonkan diri.
"Beliau tidak tersandung permasalahan korupsi, apalagi hukumannya hanya beberapa bulan. Pastinya manusia tidak lepas dari khilaf," ujar dia.
3. Syukri kembali maju namun di dapil berbeda
Sebelum tersandung kasus hukum pemukulan wanita di SPBU, Syukri Zen merupakan politisi senior Partai Gerindra dan sudah terpilih empat kali sebagai anggota legislatif di Palembang. Syukri sempat menjalani masa hukuman setelah divonis empat bulan penjara di PN Palembang.
Jika sebelumnya Syukri maju dari Dapil VI meliputi Kertapati, Seberang Ulu 1, dan Jakabaring, maka dalam Pileg 2024 mendatang akan maju di Dapil berbeda yakni Dapil 1 meliputi Kecamatan Ilir Barat (IB) I, IB 2, Bukit Kecil, dan Kecamatan Gandus.
Baca Juga: DPC Gerindra Optimis Kembali Menangkan Prabowo di Palembang