Gerindra Palembang Resmi Pecat Syukri Zen, Pemukul Perempuan di SPBU

Proses PAW sedang berlangsung di DPRD Palembang

Palembang, IDN Times - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Palembang memecat kadernya Syukri Zen. Syukri bakal diganti lewat Pergantian Antar Waktu (PAW) usai kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan di SPBU Demang Lebar Daun viral beberapa waktu lalu.

Prabowo Subianto selaku Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra, telah menandatangani berkas pemecatan Syukri. Berkas tersebut tertuang dalam surat keputusan DPP Gerindra, 08-0475/Kpts/DPP-Gerindra/2022, tentang pemberhentian keanggotaan H M Syukri Zen tertanggal 26 Agustus 2022.

"Saya memastikan proses PAW berjalan. Kami sudah kirimkan surat kepada pihak-pihak terkait untuk memproses semuanya sesuai aturan yang ada," ungkap Ketua DPC Gerindra Palembang, Akbar Alfaro, Kamis (29/9/2022).

Baca Juga: Anggota DPRD Palembang Penganiaya Perempuan di SPBU Segera Disidang

1. Gerindra tidak beri kesempatan kedua bagi Syukri Zen

Gerindra Palembang Resmi Pecat Syukri Zen, Pemukul Perempuan di SPBUKetua DPC Gerindra Palembang Alvaro dan kader Gerindra Sukri Zen (IDN Times/Rangga Erfizal)

Syukri yang terpilih sebagai anggota DPRD Palembang periode 2019-2024, dipastikan lengser di tengah jalan. Sebagai kader yang telah mencoreng nama baik partai, Gerindra tidak memberikan kesempatan kedua bagi Syukri Zen.

"Tidak ada kami bungkam terkait hal ini. Saya pastikan PAW akan dilakukan dalam waktu dekat, sesuai keputusan DPP Gerindra," beber dia.

Baca Juga: Hotman Paris Kawal Kasus Pemukulan Anggota DPRD Palembang

2. Proses PAW masih diproses DPRD

Gerindra Palembang Resmi Pecat Syukri Zen, Pemukul Perempuan di SPBUTersangka Syukri Zen saat menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Palembang (Dok: istimewa)

Menurut Alfaro, proses PAW sudah diajukan kepada pimpinan DPRD Palembang. Proses pemberhentian tersangka Syukri sebagai anggota DPRD Palembang, telah berjalan sesuai prosedur dan aturan Undang-Undang (UU) yang berlaku.

"Statusnya sudah resmi diberhentikan. Mengenai proses yang sedang berjalan di internal kedewanan silahkan berjalan," ujar dia.

3. Berkas perkara lengkap tunggu jadwal sidang

Gerindra Palembang Resmi Pecat Syukri Zen, Pemukul Perempuan di SPBUKetua DPC Gerindra Palembang Alvaro dan kader Gerindra Sukri Zen (IDN Times/Rangga Erfizal)

Politisi partai Gerindra, Syukri Zen, segera menjalani sidang perdana kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Palembang. Berkas perkara Syukri telah diserahkan ke pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang usai seluruh berkas perkara dianggap lengkap.

Seorang perempuan dengan akun Instagram @Tatha0298 mengunggah video penganiayaan terhadap dirinya. Video tersebut didapat dari rekaman netizen dan CCTV SPBU.

Korban menyebutkan, keributan antara dirinya dengan sang politisi terjadi saat mengantre BBM. Tersangka yang menggunakan mobil CR-V hitam dengan nomor plat BG 7 UB dengan stiker Bintang 3 berusaha menyerobot antrean.

Setelah berhasil menyerobot antrean, anggota DPRD Palembang tersebut turun dari kendaraan dan mendatangi korban karena mencoba mengambil foto plat kendaraan miliknya.

"Ketika saya mengambil plat kendaraan, Tiba-tiba yang bersangkutan memukul saya bertubi-tubi," ungkap Tata dari laman Instagram pribadinya.

Melihat seorang perempuan dipukuli, warga yang juga mengantre BBM langsung melerai dan melindungi korban. Namun korban sudah terlanjur mendapat luka di tubuhnya.

"Saya mengalami lebam dan sakit di lengan. Lalu kepala, bibir, dan jari manis sebelah kiri," beber dia.

Baca Juga: Gerindra Tanggung Biaya Pengobatan Korban Pemukulan di Palembang

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya