Dokter Forensik Ini Ungkap Alasan Organ Otak Brigadir J Berpindah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum keluarga Nofrianyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, membeberkan penemuan otak sebagai organ di kepala yang berpindah ke rongga dada dan perut saat autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Provins Jambi, Rabu (27/7/2022).
Kondisi itu menimbulkan pertanyaan dari masyarakat awam tentang alasan pemindahan organ ke tempat yang tidak semestinya. IDN Times bertanya dengan dokter forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, AKBP dr Mansuri, terkait alasan otak tidak dikembalikan ke posisi semestinya saat autopsi pertama.
"Setiap dokter forensik yang melakukan autopsi punya pertimbangan dan alasan masing-masing. Pertimbangan itu tidak baku sehingga tidak ada masalah, yang penting organ tubuh lengkap dan tidak diambil," ungkap Mansuri kepada IDN Times, Senin (1/8/2022).
Baca Juga: 1 Handphone dan Laptop Asus Brigadir J Belum Ditemukan
1. Pertimbangan rongga dada dan perut memiliki bagian luas
Mansuri menjelaskan, beberapa pertimbangan bisa dilakukan seorang dokter untuk menaruh organ tidak di tempat asalnya. Pertama terkait kemungkinan menghindari bau menyengat yang ditimbulkan otak setelah diberikan formalin.
Sebab proses autopsi akan membuka bagian organ dalam seperti hati, usus, ginjal, dan otak. Biasanya, organ dalam itu direndam dalam formalin untuk menghindari pembusukan.
"Saya gak tahu di lapangan, cuma case to case kembali ke pertimbangan masing-masing, biasanya agar cepat proses menjahitnya karena pemeriksaan detail di kepala akan lebih lama. Pilihannya setelah diberi formalin maka disatukan di bagian rongga perut atau dada karena memiliki rongga yang luas," jelas dia.
Baca Juga: Keluarga Brigadir J Ungkap Kedekatan Mereka dengan Istri Ferdy Sambo
2. Proses menjahit kepala cukup lama
Pertimbangan selanjutnya, otak merupakan organ dalam yang mudah rusak. Strukturnya yang lembut dikhawatirkan akan cepat rusak. Ketika otak rusak, bagian organnya akan hancur seperti bubur.
"Istilahnya bukan dipindah tetapi dimasukan kembali. Kalau dipindah terkesan disengaja. Bisa saja saat itu pertimbangannya tidak diletakan di kepala karena menjahitnya membutuhkan waktu yang lama," ungkap dia.
3. Memasukan otak kembali ke kepala perlu hati-hati
Mansuri menilai, pemberian formalin jenazah yang diautopsi dan tidak diautopsi jelas berbeda. Jenazah yang tak diautopsi tidak mengharuskan pemberian formalin di organ dalam.
Utamanya para dokter yang melaksanakan autopsi akan melakukan pada bagian luar terlebih dahulu. Bagian kepala yang terdapat luka tembak akan diperiksa pada bagian terakhir secara rinci.
Mansuri menjelaskan, proses menempatkan kembali otak memerlukan waktu yang panjang dengan berbagai pertimbangan. Saat proses memasukan kembali otak ke kepala rawan rusak jika tidak berhati-hati
"Sebaiknya memang ditaruh kembali di kepala. Mungkin pertimbangannya kalau di kepala kan prosesnya dijejali, takutnya merusak," tutup dia.
Baca Juga: Terkuak Saat Autopsi, Otak Brigadir J Berpindah ke Bagian Perut