Kamar Jenazah RSUD dan Makam Brigadir J Digaris Polisi

RSUD Sungai Bahar jadi lokasi autopsi ulang Brigadir J besok

Jambi, IDN Times - Sehari menjelang autopsi ulang jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, kamar jenazah RSUD Sungai Bahar di Kabupaten Muarojambi, Jambi, sudah dipasang garis polisi. Lokasi ini akan digunakan tim dokter untuk melakukan autopsi ulang.

Tenda dikelilingi kain juga terpasang di luar kamar jenazah. "Lokasi sudah steril. Tidak ada lagi yang boleh masuk, " tegur petugas keamanan di RSUD Sungai Bahar, Selasa (26/7/2022).

Baca Juga: Autopsi Ulang Brigadir J, Tim Mabes Polri Berangkat ke Jambi

1. Pemakaman dijaga anggota ormas PBB

Kamar Jenazah RSUD dan Makam Brigadir J Digaris PolisiOrmas Pemuda Batak Bersatu menjaga pemakaman Brigadir J.

Tak jauh berbeda dengan pemakaman Brigadir J yang sudah lima hari dijaga PAC Pemuda Batak Bersatu (PBB) Sungai Bahar.

"Setelah dapat kabar akan dilakukan autopsi ulang, kami diminta keluarga untuk menjaga makam Brigadir J," jelas Wakil Ketua PAC PBB Sungai Bahar, J Saragih.

Baca Juga: 4 Poin Bantahan Keluarga Brigadir J Versus Keterangan Polisi

2. Masyarakat ikut menjaga makam Brigadir J

Kamar Jenazah RSUD dan Makam Brigadir J Digaris PolisiKeluarga mengunjungi makam Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (facebook.com/rohani7131)

Saragih mengatakan, sepuluh orang anggota PBB bersiaga di pemakaman setiap malam.

"Biasanya lebih sepuluh orang yang hadir. Itu bentuk solidaritas teman-teman. Ada juga dari masyarakat setempat yang ikut berjaga," terangnya.

Saragih mengatakan, penjagaan dilakukan PBB sebagai upaya keluarga untuk memastikan proses autopsi ulang berjalan dengan lancar.

"Kami di sini atas permintaan keluarga," ujarnya.

3. RSUD Sungai Bahar jadi lokasi autopsi ulang

Kamar Jenazah RSUD dan Makam Brigadir J Digaris PolisiRSUD Sungai Bahar jadi lokasi autopsi ulang jenazah Brigadir J.

RSUD Sungai Bahar dipilih Mabes Polri untuk menjadi tempat autopsi ulang jenazah Brigadir J. Jarak RSUD Sungai Bahar dengan makam berkisar 2 kilometer. Sedangkan jarak rumah J dengan rumah sakit sekitar 200 meter.

Proses autopsi ulang ini merupakan permintaan keluarga Brigadir J melalui pengacara Kamaruddin Simanjuntak. Keluarga Brigadir Yosua menolak hasil autopsi yang dilakukan pihak Polri, lantaran menemukan kejanggalan terkait kematian yang diklaim polisi karena baku tembak.

Baca Juga: Kekasih Brigadir J Diperiksa, Sempat Komunikasi Sebelum Meninggal

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya