Kekasih Brigadir J Diperiksa, Sempat Komunikasi Sebelum Meninggal

Vera berkomunikasi beberapa menit sebelum kekasihnya tewas

Jambi, IDN Times - Vera Simanjuntak, kekasih Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, diperiksa Bareskrim Polri di Mapolda Jambi. Dalam proses pemeriksaan itu, Vera didampingi bibinya serta duaorang pengacara, Ramos Hutabarat serta Ferdy.

Pemeriksaan berlangsung selama dua hari. Vera dimintai keterangan dengan 32 pertanyaan oleh tim penyidik.

Baca Juga: Ternyata Brigadir J Mendapat Ancaman Pembunuhan Sejak Juni 2022

1. Vera ditanya terkait komunikasi terakhir dengan Brigadir J

Kekasih Brigadir J Diperiksa, Sempat Komunikasi Sebelum MeninggalPotret Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (facebook.com/rohani7131)

Pertanyaan yang dilayangkan pada Vera terkait komunikasi terakhir dengan Brigadir J. Tim penyidik membutuhkan keterangan orang terdekat selain keluarga inti.

"Seputar komunikasi terakhir Brigadir Yosua dengan orang terdekatnya selain keluarga. Jadi di sini diterangkan yang mungkin bisa menjadi petunjuk awal untuk membantu penyidikan," kata Ramos Hutabarat, Minggu (24/7/2022).

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Tunggu Penetapan Tersangka oleh Mabes Polri

2. Vera masih berkomunikasi beberapa menit sebelum Brigadir J dinyatakan tewas

Kekasih Brigadir J Diperiksa, Sempat Komunikasi Sebelum MeninggalRosti Simanjuntak memeluk peti anaknya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (facebook.com/rohani7131)

Ramos mengungkapkan, memang ada komunikasi yang mengarah ke soal ancaman. "Kalau tentang itu memang ada diceritakan. Sekitar seminggu sebelum kejadian, ada pembicaraan yang mengarah ke sana," ujarnya.

Vera dan Brigadir J terkahir berkomunikasi pada pukul 16.43 WIB, Jumat (8/7/2022). Namun ia tidak ingin membeberkan isinya karena untuk kepentingan penyidikan.

"Mungkin nanti penyidik yang menyebutkan. Apa yang sudah dibicarakan klien kami dan Yosua sudah disampaikan," ujarnya.

3. Pemeriksaan merupakan tindak lanjut laporan pembunuhan berencana

Kekasih Brigadir J Diperiksa, Sempat Komunikasi Sebelum MeninggalPeta Kasus Penembakan Brigadir Yosua (IDN Times/Aditya Pratama)

Ferdy, pengacara Vera Simanjuntakjuga mengatakan, pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut laporan  dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Yosua.

"Ini berdasarkan laporan  tim kita di Jakarta, terkait adanya tiga aduan tindak pidana. Prosesnya masih berjalan. Kami belum bisa menyimpulkan apakah memang ada pembunuhan berencana atau pembunuhan biasa dan sebagainya, lalu apa ada peretasan atau tidak," ujarnya.

Sebelum Vera diperiksa, sejumlah anggota keluarga Brigadir J juga dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri di Mapolda Jambi. Keluarga inti langsung didampingi Kamaruddin selaku pengacara.

Baca Juga: Polri dan Komnas HAM Bertemu, Keluarga Brigadir J Tak Diundang 

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya