Orangtua Siswa SMP di Jambi Ungkap Sebab Anaknya Nekat Menghujat Wako

Keluarga tetap mendukung Fadia setelah Pemkot cabut laporan

Jambi, IDN Times - Unggahan Syarifah Fadiah Alkaf di akun TikTok yang menghujat kinerja Wali Kota (Wako) Jambi berujung virarl. Namun laporan yang dilayangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terhadap siswa kelas 3 SMP itu akhirnya dicabut.

Meski begitu, tetap saja pihak keluarga sempat diliputi kecemasan. Kusmiati, ibu Fadiah terlihat tergopoh-gopoh saat mendatangi ruang pemeriksaan di Gedung Polda Jambi, Selasa (6/6/2023) .

Usai pemeriksaan, penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi memediasi antara Pemkot Jambi dan keluarga Fadiah dengan landasan Restorative Justice.

Baca Juga: Siswi SMP Kritik Pemkot Jambi Dipanggil Polda Hari Ini

1. Lega setelah laporan dicabut

Orangtua Siswa SMP di Jambi Ungkap Sebab Anaknya Nekat Menghujat WakoSFA siswa SMP di Kota Jambi saat proses mediasi berfoto bersama Kabag Humas Pemkot Jambi usai proses mediasi. (dedy nurdin/IDN TIMES)

Setelah proses mediasi berlangsung selama lebih dari dua jam, Pemkot Jambi akhirnya bersedia mencabut lapora terhadap siswa kelas 3 SMP itu. Kusmiaty pun akhirnya merasa lega.

Ia mengaku tidak tahu kalau Fadiah bisa senekat itu, mengunggah video berisi hujatan yang menyinggung Wako Jambi. Namun kata Kusmiati, Fadiha sudah menyampaikan permintaan maaf sehari setelah unggahan tersebut viral.

“Dia kan masih SMP, pada waktu itu anak saya emosi. Tapi setelah itu dia bikin permintaan maaf,” kata Kusmiati.

Baca Juga: Kepala Satpol PP Sumsel Didemo Anggotanya, Diduga Sering Pungli  

2. Tak ditanggapi meski sudah 10 tahun

Orangtua Siswa SMP di Jambi Ungkap Sebab Anaknya Nekat Menghujat WakoSeorang warga menunjukkan kondisi lantai rumah Nenek Hafsah yang retak akibat aktifitas angkutan kayu perusahaan bertonase besar melintas di samping rumah setiap hari. (Dedy Nurdin/IDN Times)

Emosi Fadiah bukan tanpa dasar, karena sudah 10 tahun nenek Hafsah mengadukan kondisi rumahnya yang rusak karenaa aktivitas angkutan kayu milik perusahaan. Namun sampai hari ini belum ada titik terang.

Beberapa dinding rumah nenek Hafsah retak karena angkutan kayu milik PT RPSL bertonase besar melintas di depan rumahnya setiap hari. Getaran angkutan pembawa kayu itu juga merusak sumur dan jala warga. Belum lagi debu yang masuk ke rumah dan membuat nenek 88 tahun itu mengalami asma.

“Sudah 10 tahun kami protes tapi tidak ditanggapi,” katanya.

3. Tertipu orang mengaku pengacara

Orangtua Siswa SMP di Jambi Ungkap Sebab Anaknya Nekat Menghujat WakoNenek Hasah (88)th berdiri di depan rumahnya. (Dedy Nurdin/ IDN TIMES)

Kusmiati tidak tahu jika anaknya dilaporkan oleh Pemkot Jambi. Sejak awal pemanggilan, ia mengira terkait laporan yang dibuat oleh Fadiha terhadap komentar dengan kesan menghina yang dilontarkan seorang warga.

Namun ia baru sadar jika Fadiah dipanggil untuk diperiksa terkait laporan Pemkot Jambi terhadap putrinya pada April 2023 lalu.

“Ada pengacara yang ke rumah mengajak ke Polda Jambi. Setelah diperiksa, kami tanya ke penyidik dan baru tahu ternyata anak kami diperiksa soal laporan Pemkot Jambi. Kami kira soal laporan penghinaan Deby Ceper,” kata Kusmiati.

Ia menyayangkan sikap Pemkot Jambi yang melaporkan anaknya karena  masih di bawah umu. Apa lagi pada saat itu Fadiah sempat tertekan dan menangis di rumah.

“Kalau anak kami salah, kan ada kami sebagai orangtuanya. Kenapa tidak kami yang dipanggil, tapi jangan dilaporkan ke polisi,” ujar Kusmiati.

4. Tetap memperjuangkan hak nenek Hafsah

Orangtua Siswa SMP di Jambi Ungkap Sebab Anaknya Nekat Menghujat WakoSFA (Syarifah Fadia Alkaff) siswa SMP di Kota Jambi yang dipolisikan Pemkota Jambi. (Dedy Nurdin)

Kusmiati menegaskan keluarga dan warga di lingkungan tempat tinggal Nenek Hafsah akan terus berjuang. Mereka bakal tetap mendesak Pemkot Jambi menyelesaikan konflik antara nenek Hafsah dengan pihak perusahaan angkutan kayu.

Menurutnya, kasus itu sudah berlarut-larut. Meski sudah dua kali dilakukan mediasi, namun sampai saat ini belum ada penyelesaian.

”Kami tetap meminta Pemkot Jambi untuk menyelesaiakan persoalan nenek Hafsah,” katanya.

Baca Juga: Kejati Sumsel Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Ditribusi Semen

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya