Sudah 11 Saksi Diperiksa Kasus Persekusi 2 Pemandu Lagu di Pessel

Segera tetapkan tersangka

Pesisir Selatan, IDN Times - Kasus persekusi terhadap dua dua Lady Companion (LC) alias pemandu karaoke di kawasan pantai Pasia Putih, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sabtu (8/4/2023) malam, memasuki babak baru. Kepolisian setempat saat ini sudah memeriksa 11 orang saksi.

"Sejauh ini sudah 11 orang saksi yang kami periksa," kata Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono, Sabtu (15/4/2023).

Baca Juga: 2 Wanita Pemandu Karaoke di Sumbar Ditelanjangi dan Diseret ke Laut

1. Penetapan tersangka

Sudah 11 Saksi Diperiksa Kasus Persekusi 2 Pemandu Lagu di PesselIlustrasi borgol. Dok. IDN Times

Menurut Novianto, untuk penetapan tersangka, dilakukan setelah gelar perkara. Kasus persekusi menimpa kedua wanita berinisial PU dan LA saat ini mulai ada titik terangnya. Tersangka, bisa saja berasal dari beberapa di antara 11 saksi yang diperiksa itu atau, diluar 11 saksi itu.

"Segera dilakukan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka. Insya Allah, semua sudah terungkap. Kami, masuk tahap berikutnya yakni penetapan tersangka," katanya. 

2. Buru pelaku perekam video

Sudah 11 Saksi Diperiksa Kasus Persekusi 2 Pemandu Lagu di PesselIStockphoto

Novianto menambahkan, selain memeriksa para saksi dan melakukan penyidikan lebih dalam kasus ini, pihaknya saat ini juga sedang memburu para pelaku merekam dan memposting video persekusi itu ke media sosial. Ada lima item video beredar mulai dari aksi perusakan kafe, korban mengalami persekusi hingga kekerasan seksual.

"Kami akan telusuri. Mulai pertama kali video diunggah, lalu yang pertama me-repost. Kami telusuri siapa yang unggah pertama ke medsos lalu, siapa yang menyebarkan video hingga memvideokan. Ada 5 video, termasuk perusakan fasilitas kafe," katanya.

3. Bupati purka

Sudah 11 Saksi Diperiksa Kasus Persekusi 2 Pemandu Lagu di PesselTangkapan Layar Persekusi Dua Wanita di Pesisir Selatan. Doc. IDN Times

Diberitakan, Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Rusma Yul Anwar murka atas kasus persekusi dua wanita pemandu karaoke di kawasan pantai Pasia Putih, Kecamatan Lengayang oleh sekelompok warga Sabtu malam pekan lalu. Ia mengutuk keras tindakan warga tega menyeret, menelanjangi dan menceburkan dua wanita tersebut ke laut.

"Tidak manusiawi cara-cara seperti itu. Cara yang dilakukan tidak wajar," katanya.

Rusma menegaskan, apabila kedua wanita tersebut melakukan pelanggaran hukum, seharusnya warga tidak melakukan tindakan seperti itu. Pasalnya, masih ada aparat hukum dan bisa diproses secara hukum. Bukan sebaliknya, melakukan tindakan yang tidak manusiawi.

Dia menilai, perbuatan sekelompok warga tersebut, sama sekali tidak bisa ditolerir. Untuk itu, Rusma meminta aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus persekusi menimpa kedua wanita tersebut.

Baca Juga: Bupati Pessel Meradang, Dua Wanita Pemandu Karaoke Ditelanjangi 

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya