PPKM Level 4 di Padang Sumbar Serasa Level 1  

Pelaksanaan tak sesuai dengan yang diterapkan oleh pusat

Padang, IDN Times - Ahli Epidemiologi Sumatra Barat (Sumbar), Defriman Djafri menilai, penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Padang, tidak sesuai dengan aturan yang diterapkan oleh Pemerintah pusat. Bahkan menurut Defriman, PPKM Level 4 itu serasa level 1 dan 2.

Pemerintah pusat kata Defriman kembali memutuskan memperpanjang kebijakan PPKM Level 4 hingga 20 September 2021 di beberapa daerah. termasuk juga salah satunya kota Padang. Namun khusus di kota Padang, faktanya pembatasan itu sama sekali tidak ketat. Masyarakat tampak masih abai dengan protokol kesehatan (prokes). 

“Pun dengan pembatasan, sama sekali tidak ketat. Kondisinya seperti tidak ada COVID-19. Keadaan normal saja. Pembatasan yang diberlakukan sama sekali tidak sesuai dengan aturan pusat,” kata Defriman, Kamis (9/8/2021).

1. Rumah makan buka sampai pagi

PPKM Level 4 di Padang Sumbar Serasa Level 1  ilustrasi pola makan sehat (IDN Times/Mardya Shakti)

Defriman menilai, longgarnya PPKM Level 4 di Padang dibuktikan tidak adanya pembatasan mobilitas di titik atau pintu masuk. Lalu, restoran dan rumah makan sudah ada yang berani buka hingga pagi hari.

Padahal jika merujuk pada aturan PPKM Level 4 yang diterbitkan pemerintah pusat, restoran atau rumah makan hanya boleh buka atau beroperasi hingga pukul 20.00 WIB.

“Jadi seperti tidak adanya Level 4. Pun dengan data yang digunakan untuk analisis perkembangan kasus, juga ada perbedaan yang cukup signifikan,” ujar Defriman.

Baca Juga: Kakek di Pariaman Sumbar Setubuhi Cucunya Sejak Usia 9 Tahun  

2. Ingatkan pemprov Sumbar tidak terbuai dengan penurunan kasus

PPKM Level 4 di Padang Sumbar Serasa Level 1  Mongabay.co.id

Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia wilayah Sumbar ini juga mengingatkan Pemprov agar tidak terbuai dengan grafik, atau kurva harian penurunan kasus terkonfirmasi positif COVID-19. Bisa saja kondisi saat ini menjadi fenomena gunung es yang kelihatan sedikit di permukaan.

“Bisa saja ini seperti fenomena gunung es. Permukaan tampak sedikit padahal sebenarnya masih banyak kasus dan penularan yang belum atau tidak terdeteksi. Baik masyarakat maupun Pemprov Sumbar, diharapkan jangan buru-buru menyimpulkan kasus saat ini melandai. Deteksi harus lebih digiatkan lagi,” kata Defriman.

3. Keterlambatan sistem laporan data harian

PPKM Level 4 di Padang Sumbar Serasa Level 1  

Defriman menilai, penurunan kasus harian beberapa pekan terakhir bisa saja diakibatkan keterlambatan sistem pelaporan data COVID-19 harian. Apalagi jika melihat sistem laporan data tersebut harus melakukan verifikasi data dari laboratorium, atau laporan dari Satgas OVID-19 setiap hari. 

“Verifikasi ganda ini dituntut harus masuk sebelum jam 12 siang. Bila sudah lewat dari jam 12, kasus yang terkonfirmasi hari itu akan dilaporkan di hari berikutnya. Ini yang kadang-kadang data menjadi tidak real dilaporkan saat itu. Alasan beragam dari tenaga tidak cukup dan perlu waktu memverifikasi di kabupaten atau kota, dan waktu yang terbatas," tutupnya.

Baca Juga: PPKM Level 3 Palembang, Tamu Resepsi Bisa 50 Persen dari Kapasitas

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya