PPKM Level 3 Palembang, Tamu Resepsi Bisa 50 Persen dari Kapasitas

Banyak kelonggaran aturan dan kebijakan yang berlaku

Palembang, IDN Times - Pandemik COVID-19 di Palembang mulai mengalami penurunan kasus harian. Bahkan berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) kota, kesembuhan COVID-19 naik diangka 93 persen atau meningkat 60 orang dalam satu hari.

"Melihat kondisi ini, PPKM sudah turun dari 4 menjadi 3, artinya kasus COVID-19 semakin membaik dan ini harus ditingkatkan," ujar Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, Rabu (8/9/2021).

1. Kelanjutan PPKM Palembang merupakan rekomendasi dari Kemendagri

PPKM Level 3 Palembang, Tamu Resepsi Bisa 50 Persen dari KapasitasIlustrasi rapat di Pemkot Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Berdasarkan aturan sebelumnya, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Palembang dilakukan sampai 6 September 2021. Namun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyarankan sejumlah daerah melanjutkan kebijakan PPKM termasuk Kota Palembang.

"Sehingga, PPKM diperpanjang sampai 20 September. Tetapi PPKM level 3 lebih banyak kelonggaran yang diberikan untuk masyarakat," kata dia.

2. PPKM level 3 di Palembang tamu resepsi boleh 50 persen dari kapasitas

PPKM Level 3 Palembang, Tamu Resepsi Bisa 50 Persen dari KapasitasSuasana kota Palembang di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) saat corona mewabah (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Pelonggaran PPKM level 3 di Palemnang yang berlaku meliputi jam operasional di mal mulai pukul 10:00 - 20:00 WIB, dari sebelumnya hanya boleh dibuka hingga pukul 17.00 WIB. Selain itu, kapasitas kunjungan ditingkatkan menjadi 50 persen.

"Meski demikian, protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan. Kemudian untuk resepsi kapasitas undangan boleh 50 persen dari sebelumnya hanya 25 persen," jelasnya.

Kemudian untuk tempat ibadah dibuka seperti biasa dengan tingkat keterisian meningkat 50 persen, termasuk mobilitas kegiatan sosial silakan dilakukan dengan kapasitas keramaian hanya 50 persen jika terlaksana dalam satu ruangan.

3. Pemkot Palembang bakal percepat pemberian vaksin COVID-19 bagi siswa

PPKM Level 3 Palembang, Tamu Resepsi Bisa 50 Persen dari KapasitasIlustrasi pengenalan lingkungan sekolah di salah satu sekolah negeri Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Sementara kebijakan sekolah tatap muka sudah mulai berlangsung dengan sistem shift sejak 6 September 2021 dengan tetap dilakukan pengawasan serta pemantauan. Kebijakam pembelajaran tatap muka atau PTM diterapkan dengan sesi waktu per hari dan sekolah tidak diizinkan membuka kantin atau tempat makan.

"Hal ini untuk mempersingkat waktu tatap muka, dan kita mengejar percepatan vaksinasi siswa," timpal dia.

4. Dinkes Palembang sebut kasus aktif harian hanya 3 persen

PPKM Level 3 Palembang, Tamu Resepsi Bisa 50 Persen dari KapasitasKepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinkes Palembang, dr Mirza Susanty (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Palembang, Mirza Susanty mengatakan, penurunan level PPKM menjadi bukti bahwa kasus COVID-19 membaik. Bahkan kasus aktif harian hanya 3 persen dan tingkat keterisian tempat tidur isolasi atau Bed Occupancy Ratio (BOR) berada di 17 persen.

"Kita bersyukur level corona membaik dan mempertahankan situasi ini dengan bijak prokes, karena dengan protokol kesehatan lah kita dapat memutus mata rantai dan level kita turun," jelasnya.

Sementara untuk vaksinasi COVID-19 siswa sekolah, Dinkes Palembang menarget 1,2 juta dosis bisa segera tercapai bagi target sasaran sebanyak 190 ribu orang sesuai aturan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) untuk anak usia 12 tahun ke atas.

Baca Juga: Mantan Wali Kota Palembang Bantah Ambil Honor Masjid Sriwijaya

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya