Lembaga Adat Sumbar Desak Presiden Jokowi Copot Menteri Yaqut 

Lembaga adat juga haramkan Yaqut injak tanah Minangkabau

Padang, IDN Times - Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau Sumatra Barat (LKAAM Sumbar) mendesak Presiden Joko 'Jokowi' Widodo segera mencopot Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

LKAAM Sumbar menilai, pernyataan Menteri Yaqut yang membandingkan suara Toa masjid dengan gonggongan anjing itu telah melukai hati umat Islam. 
 
“ Kita akan surati Presiden, MPR, dan DPR juga. Pasti, agar Menteri Agama ini segera diganti dan  tidak meributkan umat Islam di republik ini,” kata Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar, Kamis (24/2/2022).

1. Haramkan Menag injak tanah Minangkabau

Lembaga Adat Sumbar Desak Presiden Jokowi Copot Menteri Yaqut Pexels/Tobi

Fauzi menyampaikan, Menag Yaqut diharamkan untuk menginjakkan kakinya di tanah Minangkabau. Pernyataan yang dilontarkan Menag Yaqut dianggap sudah kelewatan dan melukai hati masyarakat di Minangkabau.
 
“Saya nyatakan atas nama Ketua LKAAM Sumbar, haram untuk Menteri Agama ini menginjak tanah Minangkabau. Jadi jangan coba-coba menginjak tanah Minangkabau. Ini Islam ya. Ini Islam sejati. Adat Basandi Syarak, syarak Basandi Kitabullah,” tegas Fauzi Bahar.

Baca Juga: Pancaroba di Awal 2022, Penderita DBD di Muba Sudah 28 Kasus

2. Belum dengarn non muslim koplain

Lembaga Adat Sumbar Desak Presiden Jokowi Copot Menteri Yaqut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (dok. Kemenag)

,Menurut Fauzi, dirinya sama sekali belum pernah mendengar atau protes maupun komplain dari saudara yang non muslim, khususnya di perkara volume suara Azan baik dari Masjid atau musalah.
 
Oleh sebab itu, ia pun heran kenapa Menteri Agama yang beragama Islam kemudian bisa melontarkan pernyataan sedemikian rupa. Membandingkan suara Toa dari Mmasjid dengan gonggongan anjing disebutnya sungguh tidak tepat.
 
“Yang melukai hati kami di Minangkabau ini adalah pernyataan tentang suara mix/toa yang mirip dengan gongongan anjing. Sudah kebangetan yang dilakukan nya, kita sebagai umat Islam menyatakan, menentang apa yang diberikan oleh beliau itu tentang bagaimana suara mik yang dia katakan sama dengan suara gongongan anjing. Demi Allah, kita berjuang untuk perjuangan ini,”ujarnya.

Baca Juga: Seorang Polisi di Palembang Dikeroyok Penagih Utang

3. Gonggongan Anjing

Lembaga Adat Sumbar Desak Presiden Jokowi Copot Menteri Yaqut Menag Yaqut Cholil Qoumas menghadiri Upacara Hari Kemerdekaan RI ke-76 pada Selasa, (17/8/2021) (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan pernyataan kontroversial. Menurutnya, suara bising dari pengeras suara masjid atau musala dapat menganggu warga yang bertentangan dalam satu dapat. Bahkan, Yaqut membandingkannya dengan gonggongan anjing.


Pernyataan tersebut keluar saat Yaqut ditanya mengenai Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022, tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.

Baca Juga: 1.200 Paket Minyak Goreng Ludes dalam 5 Jam di Muba

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya