TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Bentuk Tim Khusus untuk Tangkap Tersangka Pembunuh Nia

Kini diburu polisi dan warga

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faisol Amir (Foto: Halbert Caniago)

Padang Pariaman, IDN Times – IS (27), tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan yang ditemukan terkubur tanpa busana di Kabupaten Padang Pariaman, diketahui merupakan residivis kasus pelecehan seksual.

Saat ini, Polres Padang Pariaman tengah melakukan pengejaran terhadap IS yang diperkirakan masih berada di wilayah Kecamatan 2X11 Kayu Tanam.

1. Residivis kasus pelecehan seksual

Sosok tersangka dugaan pembunuhan Nia Kurnia Sari (Dok. Istimewa)

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faisol Amir, mengungkapkan bahwa IS sebelumnya pernah dihukum dalam kasus pelecehan seksual pada tahun 2013.

"Ya, dia merupakan residivis kasus pelecehan seksual ketika masih berstatus anak," ujar Faisol, Selasa (17/09/2024). "Tersangka sudah menjalani proses hukumnya saat itu. Saat ini, kami masih memburunya terkait kasus pembunuhan ini."

2. Polisi bentuk tim khusus

Kabid Humas Polda Sumatra Barat, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus yang terdiri dari personel Polres Padang Pariaman dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar.

"Tim khusus sudah dibentuk untuk menangkap tersangka ini. Kami berharap penangkapan bisa segera dilakukan," ujar Dwi.

Menurutnya, tim khusus tersebut terdiri dari personel Polres Padang Pariaman dan tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar.

"Mudah-mudahan dengan dibentuknya tim khusus ini tersangka bisa secepatnya ditangkap," katanya.

Ia berharap agar tersangka bisa segera ditangkap, sehingga tersangka bisa segera ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya