Tambang Emas Makan Korban, Pemprov Lepas Tangan
Pemprov tidak tahu ada alat berat di lokasi
Intinya Sih...
- Pengawasan tambang emas di Nagari Sungai Abu tidak lagi di tangan Pemprov Sumbar, tetapi sudah berada di bawah Kementerian.
- Plt Gubernur Sumatera Barat menyatakan bahwa pengawasan pertambangan sudah diambil alih oleh pemerintah pusat.
- Tambang yang longsor bukan tambang emas ilegal, melainkan tambang rakyat dengan penggunaan alat sederhana seperti linggis.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Solok, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat lepas tangan soal tambang emas yang diduga ilegal di daerah Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok.
Pemprov menyatakan bahwa untuk pengawasan tambang emas saat ini sudah tidak berada di tangan Pemprov lagi.
Karena, saat ini untuk pengawasan pertambangan atau minerba sudah berada di tangan Kementerian.
Baca Juga: Korban Longsor Tambang Emas Ilegal di Solok Bertambah jadi 25 Orang
Berita Terkini Lainnya