Padang, IDN Times - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok kesulitan evakuasi korban longsor tambang emas ilegal di lokasi tersebut. Alasannya, akses menuju lokasi cukup jauh dan juga curam.
Baca Juga: Tambang Emas Ilegal di Solok Longsor, 15 Penambang Tewas
1. Terkendala lokasi dan jarak tempuh
Juru Bicara (Jubir) BPBD Sumbar, Ilham Wahab mengungkapkan, saat ini tim di lapangan terkendala untuk melakukan evakuasi.
"Untuk melakukan evakuasi, tim terkendala jarak tempuh yang cukup jauh dari desa terakhir. Informasinya tim harus berjalan kaki selama 4 jam memasuki hutan untuk bisa mencapai lokasi," katanya, Jumat (27/09/2024).
Selain kendala jarak tersebut, tim yang turun ke lapangan itu juga terkendala oleh logistik menipis karena jarak tersebut.
2. Basarnas kerahkan 11 personel
Personel Basarnas bersiap evakuasi korban tambang emas ilegal yang longsor di Kabupaten Solok Sumatra Barat. (Dok. Basarnas). Kepala Kantor SAR Padang, Abdul Malik menjelaskan, pihaknya mengerahkan tim untuk melakukan evakuasi. "Kami menurunkan 11 orang personel untuk membantu evakuasi korban yang masih belum ditemukan," katanya.
Ia mengatakan, SAR akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan tim BPBD setempat.
3. 25 korban masih tertimbun
Kepala BPBD Kabupaten Solok, Irwan Efendi mengatakan, puluhan orang menjadi korban dalam kejadian itu. Tercatat, 15 orang dinyatakan meninggal dunia.
Ia menambahkan, 11 dari 15 korban meninggal dunia tersebut sudah dibawa keluar dari lokasi pertambangan tersebut. Selain 15 orang korban itu, diduga 25 orang penambang lainnya yang masih tertimbun.
"25 orang masih tertimbun dan saat ini tim sedang mencoba menyelamatkan korban. Dalam kejadian ini juga ditemukan tiga orang mengalami luka-luka," ujarnya.
Baca Juga: Tambang Emas Ilegal Longsor, 25 Orang Masih Tertimbun