TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

World Bank Dukung Penuh Pengelolaan Sampah di Kota Padang

Pengelolaan sampah gunakan teknologi Refuse Derived Fuel

ilustrasi sampah berbahaya (unsplash.com/hermez777)

Intinya Sih...

  • Pemerintah Kota Padang mendapat dukungan penuh dari World Bank dalam pengolahan sampah menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
  • Operasional teknologi RDF sudah ditetapkan pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Padang 2025-2026 dengan anggaran sekitar Rp128 miliar.
  • Teknologi RDF diharapkan dapat mengurangi ratusan ton sampah per hari dan sudah menjadi masterplan dalam mengatasi persoalan sampah di masa depan.

Padang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Sumatra Barat (Sumbar), mendapat dukungan penuh dari World Bank alias Bank Dunia dalam pengolahan sampah. Menurut Wakil Wali Kota (Wawako) Padang, Ekos Albar, World Bank menawarkan pengolahan sampah terpadu menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).

"Kita sudah melakukan pertemuan kemarin. Tim Leader, Jian Xie, seorang Senior Environmental Specialist World Bank meminta komitmen penuh Pemko Padang baik mengenai rencana dan regulasi pengelolaan," kata Ekos Albar, Kamis (7/3/2024).

Baca Juga: Palembang Bakal Punya Pengolah Sampah Kapasitas 150 Ton Sehari

1. RDF masterplan atasi sampah di masa depan

ilustrasi sampah plastik (pexels.com/julia-m-cameron)

Menurut Ekos Albar, teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) sudah dijalankan di beberapa kota di Indonesia. Bahkan sudah menjadi masterplan dalam mengatasi persoalan sampah di masa depan. Teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) diharapkan bisa mengurangi ratusan ton sampah per hari.

"Berdasarkan data yang kami terima, RDF bisa mengatasi 200 ton sampah per hari menjadi bahan bakar. Infrastrukturnya didukung oleh Kementerian PU bersama Bappenas melalui loan dari World Bank, dengan anggaran sekitar Rp128 miliar," ujarnya.

Baca Juga: Warga Padang Hasilkan 600 Ton Sampah Dalam Sehari 

2. Siapkan payung hukum

Canva.com

Terkait operasional ini kata Ekos, sudah ditetapkan pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Padang =2025-2026. Periode November-Desember 2025 dengan perencanaan anggaran Rp 4,6 miliar, sementara periode Januari-Desember 2026 dengan anggaran Rp 18,3 miliar.

"Saat ini kita masih mengupayakan agar dasar hukumnya berupa Perwako tuntas secepatnya, karena menjadi landasan bagi Kementerian PUPR, Bappenas, dan World Bank untuk merealisasikan RDF ini," kata Ekos.

Berita Terkini Lainnya