Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menarik tarif retribusi perawatan menara tower Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) sebesar Rp1.997.500 per unit. Retribusi itu menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Menara tower dikenakan retribusi dengan tarif tunggal," ujar Sekretaris Diskominfo Palembang, Adi Zahri, Minggu (15/8/2021).