TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Begini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri di Palembang

BPJS Ketenagakerjaan merupakan jaminan sosial menguntungkan

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri di Palembang (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Palembang, IDN Times - Karyawan atau pegawai yang tidak mendapat jaminan keselamatan dari tempat bekerja masih banyak terjadi di Palembang. Namun mereka bisa mendaftar diri secara mandiri atau perorangan di BPJS Ketenagakerjaan.

"Pendaftaran menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa langsung datang ke kantor, lewat online melalui website ataupun lewat Gojek. Cukup membawa KTP," ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Ibkar Saloma, Kamis (31/3/2022).

Baca Juga: 5 Cara Mudah Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Online atau Aplikasi

1. Pendaftaran perorangan peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah tidak sulit

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri di Palembang (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Menurutnya,  tidak ada alasan bagi para pegawai tak mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebab sebelumnya, pendaftaran perorangan masih sulit dilakukan namun kini sudah terfasilitasi.

"Yang tidak didaftarkan oleh perusahaannya ataupun perorangan lainnya bisa daftar sendiri, sekitar 100 per hari yang daftar," kata dia.

2. Iuran per bulan BPJS Ketenagakerjaan mulai Rp16 ribu

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri di Palembang (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Ibkar menyebut sejauh ini masih banyak orang yang belum sadar dengan manfaat yang diterima sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat menggunakannya sebagai asuransi perlindungan.

"Masih banyak yang belum daftar karena masih berpikir untung dan rugi. Padahal ini adalah jaminan sosial bukan asuransi. Iuran per bulan Rp16.800 minimal, pilih dua jaminan yang wajib yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," jelas dia.

Baca Juga: 400 Peserta BPJS Kesehatan Palembang Mengajukan Turun Kelas

Berita Terkini Lainnya