TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Fakta dan Sejarah Banyuasin, Bukti Kemajuan Sumsel Awal 2000-an 

Banyuasin merupakan daerah pemekaran Musi Banyuasin, lho

Mengenal 7 Sejarah Suku Banyuasin yang Menganut Sistem Kekerabatan (IDN Times/Dokumen Tangkap Layar)

Banyuasin merupakan salah satu kabupaten di Sumatra Selatan (Sumsel) yang terbentuk saat pengesahan Undang-Undang (UU) nomor 6 tahun 2002. Sebelumnya, Banyuasin bergabung dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) hingga berpisah dan menjadikan Pangkalan Balai sebagai pusat daerah.

Pertimbangan kemajuan di Sumsel dan pesatnya pertumbuhan ekonomi menjadi alasan pemekaran Banyuasin. Berikut IDN Times informasikan lima fakta dan sejarah pembentukan Banyuasin. Simak yuk!

Baca Juga: 5 Fakta dan Sejarah Kabupaten Ogan Komering Ilir 

1. Penyebab umum pembentukan Banyuasin

Pohon Kopi Liberica di Desa Air Gading Banyuasin Sumsel (IDN Times/Sumsel)

Secara umum, Banyuasin terbentuk karena kemajuan Sumsel seperti adanya pembangunan yang turut meningkatkan pendapatan daerah. Berkat hal itu, Banyuasin mulai berdiri sebagai kabupaten agar pengelolaan wilayah kian baik.

Selain pembangunan makin pesat, pertumbuhan ekonomi di segala aspek menjadi tujuan pembentukan Banyuasin yang mendorong penyelenggaraan pemerintahan baru.

Baca Juga: Profil Askolani, Anak Petani yang Menjadi Bupati Banyuasin

2. Pemisahan status daerah

Panen padi hitam di Desa Air Gading Banyuasin (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Banyuasin sebelumnya merupakan daerah yang tergabung dalam Kabupaten Muba. Namun dengan berbagai pertimbangan, akhirnya pemerintah pusat menyetujui melakukan pemekaran dan Banyuasin memisahkan diri menjadi kabupaten baru.

3. Proses pemilihan Bupati

Pembagian masker dari BRG di Kecamatan Muara Sugihan, Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) (IDN Times/Istimewa)

Pasca pisah dari Muba dan menjadi kabupaten sendiri, Banyuasin mulai melaksanakan pemilihan Bupati. Pemilihan Bupati diproses segera agar pemerintahan di Banyuasin lebih tertata rapi demi mencapai kesejahteraan bersama.

Secara demokratis, sistem pemilihan kepala daerah langsung dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuasin. Amiruddin Inoed terpilih menjadi Bupati definitif pertama untuk periode 2003-2008.

4. Pengesahan Bupati

Pohon Kopi Liberica di Desa Air Gading Banyuasin Sumsel (IDN Times/Sumsel)

Setelah terpilih, Amiruddin Inoed resmi disahkan sebagai Bupati Banyuasin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI melalui penerbitan SK Mendagri nomor 131.26-442 tahun 2003.

Pengesahan Bupati secara otomatis menjadi simbol pembentukan Banyuasin telah terwujud. Semua jajaran kepala daerah berhak atas segala penyelenggaraan kegiatan pemerintahan.

Baca Juga: Profil Juarsah Bupati Muara Enim Tersingkat Hanya 1,5 Bulan

Berita Terkini Lainnya