Ini Daftar Bank Kenakan Biaya Transfer Rp2.500 Lewat BI-Fast

Biaya transfer lama Rp6.500 karena belum update BI-Fast

Palembang, IDN Times - Bank Indonesia melakukan inovasi transaksi keuangan nasional. Melalui Bank Indonesia Fast Payment (BI-Fast), nasabah perbankan dapat menikmati biaya transfer Rp2.500 per transaksi sejak 21 Desember 2021 di 21 daftar perbankan.

BI-Fast merupakan sistem pembayaran ritel nasional menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), yang beroperasi tanpa henti secara real time, mudah, aman, dan murah. BI-Fast diharapkan mampu mempercepat digitalisasi ekonomi keuangan nasional.

"Biaya transfer antar bank di 21 bank resmi turun menjadi Rp2.500 per transaksi dari 21 Desember seiring resmi beroperasinya BI-Fast," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatra Selatan (Sumsel), Hari Widodo, Rabu (26/1/2022) dalam kegiatan Bincang Bersama Media sekaligus perpisahan jabatan Kepala BI Sumsel di Cafe Oki Bendo.

1. Sistem BI-Fast baru diterapkan melalui elektronik banking

Ini Daftar Bank Kenakan Biaya Transfer Rp2.500 Lewat BI-FastDaftar Perbankan dengan Biaya Transfer Rp2.500 Lewat BI-Fast (IDN Times/Dokumen)

Meski secara sistem tarif transfer turun, namu realisasi di lapangan masih ditemukan biaya transfer antar bank dengan tarif Rp6.500. Biaya itu dipengaruhi menu transfer bank tergabung dalam sistem BI-Fast yang belum ditambahkan fitur pilihan transfer melalui BI-Fast.

"Sistem ini baru ada dan baru diterapkan, sementara waktu baru bisa diimplementasikan pada aplikasi e-banking, dengan catatan e-banking harus update agar ada pilihan fitur transfer BI Fast. Jika belum update maka tidak akan muncul pembaruan sistem," jelasnya.

Baca Juga: 2 Mesin ATM Bank Mandiri di Palembang Dibobol, Uang Rp36,3 Juta Hilang

2. Belum seluruh perbankan menerapkan sistem BI-Fast

Ini Daftar Bank Kenakan Biaya Transfer Rp2.500 Lewat BI-FastDaftar Perbankan dengan Biaya Transfer Rp2.500 Lewat BI-Fast (IDN Times/Dokumen)

Hari menerangkan, masih ada transfer bank yang dikenakan tarif Rp6.500 per transaksi meski penerapan kebijakan BI-Fast. Nasabah perbankan masih memilih transfer elektronik melalui mobile banking, dan bukan menggunakan sistem BI-Fast.

"Karena belum semua bank bergabung di BI Fast ini dilakukan bertahap. Saat ini baru tahap 1,"terang dia.

Sedangkan jika transfer menggunakan elektronik banking yang telah diperbahaui, secara otomatis akan ada menu transfer BI-Fast. Namun bila transfer menggunakan ATM dan biaya transfer belum turun, artinya fitur pada mesin ATM belum memiliki BI-Fast.

Baca Juga: Ratusan UMKM di Sumsel Jadi Nasabah Bank Wakaf Mikro, Ini Syaratnya

3. Daftar perbankan yang telah menjadi peserta BI-Fast

Ini Daftar Bank Kenakan Biaya Transfer Rp2.500 Lewat BI-FastDaftar Perbankan dengan Biaya Transfer Rp2.500 Lewat BI-Fast (IDN Times/Dokumen)

Berikut daftar 21 perbankan tahap pertama yang telah menerapkan BI-Fast:

1. Bank Tabungan Negara (BTN)
2. Bank Tabungan Negara USS
3. Bank DBS Indonesia
4. Bank Permata
5. Bank Permata USS
6. Bank Mandiri
7. Bank Danamon Indonesia
8. Bank Danamon Indonesia USS
9. Bank CIMB Niaga
10. Bank CIMB Niaga USS
11. Bank Central Asia
12. Bank UOB Indonesia
13. Bank Mega
14. Bank Negara Indonesia (BNI)
15. Bank Syariah Indonesia
16. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
17. Bank OCBC NISP
18. Bank Sinarmas
19. Bank Citibank NA
20. Bank BCA Syariah
21. Bank Woori Saudara Indonesia

Baca Juga: Ternyata Uang Putri Akidi Tio di Bilyet Giro Bank Mandiri Tak Cukup

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya