TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

XL Axiata Catat Angka Dividen Senilai Rp552 Miliar 

Hasil pembagian dividen ditetapkan saat RUPS 2022

XL Axiata Catat Angka Dividen Senilai Rp552 Miliar (IDN Times/Dok. XL Axiata)

Palembang, IDN Times - Pembagian dividen PT XL Axiata Tbk untuk pemegang saham mencapai angka Rp522 miliar, atau 50 persen dari keuntungan setelah penyesuaian dalam hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2022.

Menurut Presiden Direktur and CEO XL Axiata, Dian Siswarini, rapat yang berlangsung secara daring menyetujui nilai 50 persen dari keuntungan untuk dibagikan kepada semua pemegang saham.

"Total dividen ini kurang lebih sebesar Rp552.075.000.000 atau setara Rp51 per saham," ujarnya melalui siaran pers yang diterima IDN Times, Jumat (22/4/2022).

Baca Juga: Jaringan 4G XL Axiata Meluas di 132 Titik Wilayah 3T Pulau Sumatra

1. Siapkan alokasi cadangan umum senilai Rp100 juta

Ilustrasi pensataan trafik penggunaan layanan PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) selama Ramadan (dok. IDN Times).

Sedangkan dari sisa keuntungan lainnya, XL Axiata akan menggunakannya sebagai alokasi cadangan umum sebesar Rp100.000.000. Selebihnya dicatat dalam saldo laba yang ditahan untuk mendukung pengembangan perseroan.

"Rapat menyetujui dan menerima laporan tahunan direksi perseroan mengenai kegiatan dan jalannya perseroan. Namun tidak terbatas pada hasil-hasil yang telah dicapai selama tahun buku yang berakhir 31 Desember 2021," jelas dia.

2. Menyetujui tanggung jawab dengan sistem volledig acquit et de charge

XL Axiata Catat Angka Dividen Senilai Rp552 Miliar (IDN Times/Dok. XL Axiata)

Selain itu, rapat juga menyetujui pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya atau volledig acquit et de charge kepada para anggota direksi perseroan atas tindakan pengurusan.

Serta dari anggota dewan komisaris perseroan atas tindakan pengawasan yang telah dilakukan, yakni tindakan dalam laporan tahunan dan tercatat pada laporan keuangan perseroan.

"Dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.

Baca Juga: Pengguna XL Axiata di Sumatra Mencapai 20 Persen Melebihi Jawa

Berita Terkini Lainnya