Tak Ada Lagi PCR dan Antigen, Hunian di Hotel Sumsel Naik 60 Persen
Kenaikan mulai dirasakan sejak Februari 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pencabutan tes kesehatan COVID-19 dengan Polymerase Chain Reaction (PCR) dan antigen untuk pelaku perjalanan, turut memengaruhi persentase okupansi atau penghunian kamar (TPK) hotel di Sumatra Selatan (Sumsel).
"Okupansi meningkat hingga 60 persen di Sumsel terutama di Palembang sejak 28 Februari. Okupansi ini mulai beranjak naik, karena dipengaruhi tidak ada lagi syarat tes COVID-19," ujar Sekretaris Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumsel, Jhon Johan Tisera, Minggu (20/3/2022).
Baca Juga: Penghapusan Wajib Antigen dan PCR Dorong Kenaikan Wisatawan 40 Persen
1. Okupansi hotel didominasi tamu kunjungan lokal
Berdasarkan survei kunjungan tamu hotel, pengunjung umumnya adalah wisatawan lokal. Sedangkan wisatawan dari luar Sumsel masih di angka 5-10 persen dari keseluruhan jumlah tamu yang menginap di hotel.
"Rata-rata tamu hotel yang menginap lebih dari dua hari. Tamu Didominasi wisatawan lokal Palembang dan sejumlah kabupaten di Sumsel," kata dia.
Baca Juga: Tarik Minat Wisatawan, Muba Gencarkan Desa Wisata