Status Bandara SMB II Internasional Hilang, Palembang Layani Domestik
Bandara Palembang hanya layani penerbangan haji dan umroh
Intinya Sih...
- Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang berubah status dari internasional ke domestik setelah Keputusan Kementerian Perhubungan pada 2 April 2024.
- Status bandara diubah berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan RI nomor KM 31 tahun 2024, yang membatasi penerbangan internasional kecuali haji dan umroh.
- Pengelola bandara memastikan pelayanan dan fasilitas infrastruktur tidak mengalami perubahan, bahkan berupaya menambah rute domestik seluruh Indonesia. Penerbangan luar negeri tujuan Arab Saudi untuk keberangkatan umroh dan haji masih tetap beroperasi.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang kini ditetapkan menjadi bandara domestik. Penurunan status Bandara SMB II Palembang berubah dari internasional ke domestik setelah Keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 2 April 2024.
Penetapan tersebut berdasarkan kebijakan Keputusan Menteri Perhubungan RI nomor KM 31 tahun 2024, yang menyatakan bahwa Bandara SMB II Palembang tak bisa lagi melayani penerbangan internasional kecuali haji dan umroh.
"Sesuai penetapan aturan jadi bandara domestik, kami menerima keputusan tersebut," ujar Executive General Manager Bandara SMB II Palembang, Iwan Inaya, Jumat (26/4/2024).
Baca Juga: Bandara SMB II Diminta Buka Lagi Penerbangan Langsung ke Negara ASEAN