Selama Februari, PAD Palembang dari Pajak Mencapai Rp100 Miliar
Baru memenuhi 6,68 persen dari target Rp1,5 triliun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Palembang, Sulaiman Amin menyatakan, Pendapatan Asli Daerah(PAD) dari pajak hingga akhir Februari ini baru mencapai Rp100 miliar atau baru memenuhi 6,68 persen dari target.
"Dari keseluruhan 11 sektor pajak, termasuk PBB (Pajak bumi dan bangunan), reklame, hotel dan lain-lain kita belum tembus 10 persen, masih 6 persen. Namun ini baru awal tahun, masih banyak waktu untuk meningkatkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), minimal Maret sampai 15 persen," ujar dia, Selasa (25/2).
1. 600 tower di Palembang mulai dikenakan pembayaran pajak
Sulaiman mengatakan, agar target hingga akhir 2020 terpenuhi, pihaknya mulai menerapkan pajak terhadap 600 tower yang ada di wilayah Palembang.
"Target mengharuskan kami menggali potensi baru, salah satunya dengan dikenakannya pajak tower telekomunikasi dan tower bersama. Di Palembang sendiri ada sekitar 600-an tower yang akan dikenakan pajak," kata dia.
Baca Juga: Februari 2020, BPPD Palembang Mulai Turunkan Tarif PBB