TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Selama Februari, PAD Palembang dari Pajak Mencapai Rp100 Miliar

Baru memenuhi 6,68 persen dari target Rp1,5 triliun

Kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Palembang, Sulaiman Amin menyatakan, Pendapatan Asli Daerah(PAD) dari pajak hingga akhir Februari ini baru mencapai Rp100 miliar atau baru memenuhi 6,68 persen dari target.

"Dari keseluruhan 11 sektor pajak, termasuk PBB (Pajak bumi dan bangunan), reklame, hotel dan lain-lain kita belum tembus 10 persen, masih 6 persen. Namun ini baru awal tahun, masih banyak waktu untuk meningkatkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), minimal Maret sampai 15 persen," ujar dia, Selasa (25/2).

1. 600 tower di Palembang mulai dikenakan pembayaran pajak

Sulaiman Amin Kepala Kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Sulaiman mengatakan, agar target hingga akhir 2020 terpenuhi, pihaknya mulai menerapkan pajak terhadap 600 tower yang ada di wilayah Palembang.

"Target mengharuskan kami menggali potensi baru, salah satunya dengan dikenakannya pajak tower telekomunikasi dan tower bersama. Di Palembang sendiri ada sekitar 600-an tower yang akan dikenakan pajak," kata dia.

2. Pembayaran pajak reklame bakal dikelompokkan sesuai kawasan

Ilustrasi pemasangan TMDndi restoran Palembang (IDN Times/istimewa)

Sulaiman menerangkan, sejauh ini pajak yang masih belum tertib dan tidak merata dalam perhitungan pembayaran adalah pajak dari reklame. Berkaca dari hal tersebut, maka pihaknya bakal mendata dan mengelompokkan reklame yang kena pajak sesuai kawasan.

“Sekarang tarif pajak reklame kita kelompokan pada kawasan ketat, kawasan khusus dan kawasan biasa, sesuai seberapa potensialnya wilayah tersebut. Kami sudah ada kajiannya, tinggal menunggu Perwali,” terang dia.

Baca Juga: Februari 2020, BPPD Palembang Mulai Turunkan Tarif PBB  

3. Ada 849 tiang khusus reklame yang diawasi BPPD Palembang

Kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Sulaiman menerangkan, reklame yang terpasang di seluruh lokasi yang di Palembang ada 849 tiang.

"Itu data dari Dinas Kominfo dan ini perlu divalidasi oleh BPPD. Sebab, selama ini ada yang bayar tanahnya saja, tapi bangunannya tidak masuk hitungan. Sehingga proses pendataan butuh diulang kembali," terang dia.

Berita Terkini Lainnya