PPKM Level 1 Tak Menghambat Pergerakan Ekonomi di Palembang
Pelonggaran dilakukan agar ekonomi daerah tak terganggu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 hingga 21 November 2022 di Palembang, diyakini tidak berdampak signifikan terhadap ekonomi daerah. Pemerintah Kota (Pemkot) tidak menerapkan pembatasan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Tidak ada aturan khusus seperti sebelumnya, sehingga UMKM tetap bisa beroperasi dan ekonomi daerah tetap tumbuh. Hanya perhatikan prokes yang tertib," ujar Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda atau Finda, Rabu (16/11/2022).
Baca Juga: Palembang Terima 5 Ribu Vaksin COVID-19, Puskesmas Lanjutkan Vaksinasi
Baca Juga: COVID-19 di Sumsel Naik Lagi, Ada 186 Kasus Selama 3 Hari Terakhir
1. Pelonggaran agar ekonomi daerah tak kembali terpuruk
Penerapan PPKM Level 1 sudah sesuai instruksi pemerintah pusat, yakni memberikan pelonggaran dengan disiplin protokol kesehatan (prokes). Hal itu dilakukan agar kegiatan usaha dan bisnis tetap berjalan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Dengan elonggaran ini diharapkan ekonomi tidak terpuruk lagi," kata dia.
Baca Juga: Penumpang Belum Booster Dilarang Naik Kereta Saat Libur Nataru