Pembaruan Data Penerima Bansos di Sumsel Berlangsung 15 Oktober 2022
13 ribu petugas BPS Sumsel mulai data Regsosek
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Badan Pusat Statistik Sumatra Selatan (BPS Sumsel) melakukan pembaruan data penerima bantuan sosial (bansos), melalui program registrasi sosial ekonomi (Regsosek) pada 15 Oktober-14 November 2022.
Sebanyak 13 ribu petugas akan mendatangi rumah warga dari pintu ke pintu. Pembaruan data tersebut dilakukan agar penerima bansos di Sumsel tepat sasaran.
"Total ada 13.666 petugas untuk melakukan pendataan 100 persen penduduk di Sumsel," ujar Kepala BPS Sumsel, Zulkipli, Rabu (12/10/2022).
Baca Juga: Palembang Tak Punya Data Anggota Keluarga Berisiko Stunting
Baca Juga: Banyak Warga Palembang Mengaku Miskin, Bansos Pun Tak Tepat Sasaran
1. Data Regsosek meliputi kondisi sosial ekonomi
Data penerima bansos dari pemerintah sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program perlindungan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Termasuk Bantuan Sosial Pangan (BSP), Program Beras untuk Keluarga Sejahtera (Rastra), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta Subsidi energi listrik dan gas 3 kilogram.
"Regsosek merupakan pendataan seluruh penduduk yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang sangat beragam," kata dia.
Baca Juga: Subsidi Ojol dan Tarif Angkutan Bisa Tekan Inflasi di Sumsel