TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

8 Hotel dan 5 Mal di Sumsel Tutup, Karyawan Cuti di Luar Tanggungan

Sudah 8 hotel dan 5 mal yang tutup

Ilustrasi Hotel di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times – Penyebaran pandemi COVID-19 memaksa hotel dan mal di Sumatera Selatan (Sumsel) dan mal tutup sementara. Sejauh ini sudah ada 8 hotel dan 5 mal yang memutuskan untuk tutup.

Menurut Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) wilayah Sumsel, Herlan Asfiudin, tindakan manajemen hotel sudah seusai dengan anjuran pemerintah untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.

“Ini kan sudah sesuai anjuran pemerintah, memutus rantai penyebaran virus corona. Sementara semua karyawan dicutikan, meski berdampak penurunan drastis pada pemasukan ekonomi,” ujarnya, Kamis (9/4).

1. Penutupan juga sebagai langkah menghindari PHK karyawan

Karyawan menyemprotkan cairan disinfektan di kamar Hotel Santika (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Pandemi COVID-19 membuat okupansi menurun drastis hingga 90 persen. Jika hotel dan mal tetap buka kata Herlan, operasional perusahaan akan semakin meningkat. Memberlakukan cuti pun diambil untuk mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) para karyawan.

"Hanya cuti di luar tanggungan perusahaan. Mudah-mudahan tidak berakhir dengan PHK, kalau kondisi normal dan virus corona berlalu kita akan recovery," terangnya.

2. Dari hotel bintang 4 hingga melati tutup

IDN Times/Feny Maulia Agustin

Setidaknya ada 4 hotel di Palembang, 2 di Prabumulih, dan masing-masing 1 hotel di Lubuk Linggau serta 1 Ogan Komering Ulu (OKU) Timur yang mencutikan sekitar 400 karyawan.

  1. Hotel Santika Premiere Bandara Palembang
  2. Sandjaya Hotel Palembang
  3. Shofa Marwah Palembang
  4. Sentosa Hotel Palembang
  5. Hotel Note Prabumulih
  6. Grand citra Prabumulih
  7. Daffam Hotel Lubuk Linggau
  8. Hotel Dewi Martapura, OKU Timur.

Sedangkan tempat hiburan yang tutup yakni beberapa tenan di mal seperti penutupan bioskop, zona beramain anak dan tempat makan.

“Rata-rata semua mal di Palembang berhenti beroperasi. Hanya supermarket dan apotek yang buka,” tambah Herlan.

Baca Juga: Kunyah Daun Sirih Tak Bisa Sembuhkan COVID-19, Ini Fakta Khasiatnya

3. Sejumlah hotel di Palembang melakukan sistem pengalihan dan buka tutup operasional

Ketua PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restaurant Indonesia) Sumsel, Herlan Aspiudin (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Menurut pria yang akrab disapa Babe ini, meski beberapa hotel sudah melakukan penutupan sementara karena tidak mampu menutupi biaya operasional. Sejumlah hotel di Palembang justru ada yang menerapkan sistem buka tutup operasional, atau sistem pengalihan layanan sebagai alternatif mempertahankan karyawan untuk tidak dirumahkan.

“Hotel yang menerapkan sistem buka tutup dari Grup Aston di antaranya Hotel Aston Palembang, Harper, dan Fave Hotel. Manajemen melakukan sistem itu karena pengguna jasa hotel kebanyakan dari seminar, rapat kerja, dan pelatihan,” jelasnya.

3. Minta pemerintah menunda tagihan pajak hotel dan restoran

Ilustrasi karyawan menyemprotkan cairan disinfektan di kamar hotel. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

PHRI Sumsel mendesak pemerintah daerah menghapus sementara tagihan pajak hotel dan restoran, meski ada beberapa hotel yang masih beroperasi melayani tamu. 

“Hotel kecil bisa bertahan karena biaya operasionalnya minim. Kalau hotel besar tetap memaksa buka, konsekuensinya siap merugi dan berujung PHK. Makanya kami minta peniadaan pajak karena akan memberatkan pemilik hotel dan restoran,” pintanya.

Baca Juga: Front Office di Sejumlah Hotel Palembang Mulai Tersaji Sanitizer 

Berita Terkini Lainnya