TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Produk Semen Baturaja Kantongi Skor TKDN Hingga 99,87 Persen

Semen Baturaja target penuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri

PT Semen Baturaja Persereo Tbk (IDN Times/Dok. Semen Baturaja)

Palembang, IDN Times - PT Semen Baturaja atau SMBR meraih skor sangat memuaskan untuk delapan produk dalam pemenuhan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Produk yang didaftarkan melalui Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dari Kementerian Perindustrian (P3DN Kemenperin) itu mendapat skor hingga 99,87 persen.

Menurut Direktur Utama SMBR, Daconi, pihaknya mendukung upaya pemerintah untuk memperkuat kemajuan industri dan produk-produk dalam negeri. SMBR sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), memberikan konsistensi produk dengan capaian skor TKDN sangat memuaskan.

“Peningkatan penggunaan TKDN ini diharapkan mampu mengakselerasi tingkat produktivitas nasional demi mendukung pemulihan ekonomi pasca COVID-19,” ujar Daconi melalui keterangan tertulis kepada IDN Times, Kamis (16/6/2022).

Baca Juga: PT Semen Baturaja Bertransformasi Digital di Usia 47 Tahun

1. Berkomitmen mendukung industri dalam negeri

Pengiriman perdana PT Semen Baturaja Persereo Tbk (IDN Times/Dokumen)

Sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) nomor 2 tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi, SMBR kata Daconi berkomitmen penuh untuk membangun dan mendukung industri dalam negeri.

Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo sebelumnya meminta seluruh pihak, termasuk BUMN untuk bisa meningkatkan TKDN. Nilai TKDN yang tinggi tidak hanya membawa dampak pada industri besar, tapi mengangkat industri menengah dan kecil.

Baca Juga: Semen Baturaja Gandeng Polda Sumsel Amankan Objek Vital

2. Karyawan SMBR diminta bantu optimalisasi

Ilustrasi karyawan PT SMBR disiplin protokol kesehatan (IDN Times/Dokumen)

BUMN diharapkan menjadi pelopor peningkatan penggunaan produk dalam negeri yang menjadi prioritas pemerintah ke depan. Pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) menarget TKDN dari 43,3 persen pada 2020 menjadi 50 persen pada 2024 nanti.

“Kami telah menyosialisasikan tentang TKDN kepada seluruh karyawan dalam optimalisasi P3DN BUMN, dengan harapan skor TKDN di SMBR mampu meningkat lebih baik lagi,” tulis Daconi.

Baca Juga: Komitmen Implementasi, Capaian TKDN Pertamina Senilai Rp9,73 Triliun

Berita Terkini Lainnya