PSSI Denda Sriwijaya FC Rp12,5 Juta, Ulah Oknum Suporter

Surat sanksi diterima Sriwijaya FC Rabu (18/9/2024) malam

Intinya Sih...

  • Sriwijaya FC menerima sanksi denda dari Komdis PSSI karena tindak anarkis suporter di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring.
  • Aksi anarkis oknum pendukung dipicu hasil permainan yang tidak maksimal, menyebabkan sikap kesal suporter dan skor imbang 1-1.
  • Klub dikenakan sanksi penutupan sebagian stadion (Tribun Utara) sebanyak 2 pertandingan, denda Rp. 12.500.000,-, dan ancaman hukuman lebih berat jika terulang.

Palembang, IDN Times - Sriwijaya FC (SFC) menerima sanksi denda dari Komite Disiplin Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (Komdis PSSI). Keputusan itu tertulis dalam surat yang diterima manajemen Laskar Wong Kito, Rabu (18/9/2024) malam. Sanksi tersebut diberikan terhadap SFC karena tindak anarkis suporter di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring (GSJ) Palembang saat Sriwijaya FC menjamu PSKC Cimahi, Sabtu (14/9/2024).

"Insiden pelemparan kursi oleh oknum suporter saat berlaga kemarin (kontra PSKC Cimahi) dinilai Komdis PSSI melanggar aturan dan Sriwijaya FC didenda," ujar Ketua Panitia Pelaksana (Local Organizing Committee/LOC) Pertandingan Sriwijaya FC Liga 2 Tahun 2024/2025 Dwi Asa Verano, Kamis (19/9/2024).

1. Sriwijaya FC berharap suporter tidak lagi memberikan imbas negatif terhadap klub

PSSI Denda Sriwijaya FC Rp12,5 Juta, Ulah Oknum SuporterSurat Komdis PSSI untuk Sriwijaya FC (Dok. Media Officer)

Aksi anarkis oknum pendukung Manda Cingi dan kawan-kawan ketika di lapangan Sabtu lalu, dipicu hasil permainan Sriwijaya FC yang tidak maksimal ketika menghadapi tim lawan. Skor imbang 1-1 Sriwijaya FC kontra PSKC Cimahi menimbulkan sikap kesal suporter karena SFC tidak mampu menang di laga tuan rumah.

"Kami harap sekali ke depan untuk semua pendukung Sriwijaya FC untuk mengikuti aturan dan tidak melakukan hal-hal yang berimbas negatif terhadap klub," kata dia.

2. Sriwijaya FC sebagai klub penyelenggara laga tuan rumah dinilai melanggar aturan Komdis PSSI

PSSI Denda Sriwijaya FC Rp12,5 Juta, Ulah Oknum SuporterLaga Sriwijaya FC di Stadion GSJ Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Penetapan sanksi denda bagi Sriwijaya FC berdasarkan hasil sidang yang dihadiri Ketua Komdis PSSI Eko Hendro Prasetyo Wakil Ketua Asep Edwin Firdaus, anggota Hasani Abdulgani, Aji Riduan Mas dan Mahfudin, yang memutuskan 3 poin sanksi yang harus diterima oleh Sriwijaya FC sebagai klub tuan rumah.

Sanksi yang berlaku merujuk keputusan sidang kasus pelanggaran disiplin klub Sriwijaya FC 010/L2/SK/KD-PSSI/IX/2024 terkait tanggungjawab terhadap tingkah laku buruk penonton dalam pertandingan Sriwijaya FC vs PSKC Cimahi di Stadion GSJ, Palembang.

"Klub Sriwijaya FC melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pengerusakan terhadap fasilitas stadion serta pemukulan kepada steward yang dilakukan oleh suporter Sriwijaya FC dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin," keterangan yang tertulis dalam surat.

3. Poin-poin sanksi yang ditetapkan Komdis PSSI terhadap Sriwijaya FC

PSSI Denda Sriwijaya FC Rp12,5 Juta, Ulah Oknum SuporterSurat keputusan Komdis PSSI untuk Sriwijaya FC (Dok. Media Officer)

Berikut tiga poin keputusan Komdis PSSI untuk Sriwijaya FC:

1. Merujuk kepada Pasal 70 ayat 1, ayat 4 dan lampiran 1 nomor 5 jo Pasal 13 ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub Sriwijaya FC dikenakan sanksi penutupan sebagian stadion (Tribun Utara) sebanyak 2 (dua) pertandingan saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat.

2. Denda sebesar Rp. 12.500.000,- (dua belas juta lima ratus ribu rupiah).

3. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.

Topik:

  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya