Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Lifter muda Indah Afriza asal Muba berhasil mempersembahkan medali emas dalam ajang Porprov Muba. (Dok. Pemkab Muba)
Lifter muda Indah Afriza asal Muba berhasil mempersembahkan medali emas dalam ajang Porprov Muba. (Dok. Pemkab Muba)

Intinya sih...

  • Seharusnya ada 57 medali yang diperebutkan. Namun, saat pertandingan selesai hanya 19 medali

  • Jumlah medali emas ditetapkan sebanyak 19 medali sesuai pedoman resmi

  • Pengurus Provinsi Persatuan Angkat Besi Seluruh Indonesia Sumsel melayangkan surat protes ke KONI Sumsel

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Musi Banyuasin, IDN Times - Polemik jumlah medali emas pada cabang olahraga (cabor) angkat besi ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Sumsel di Kabupaten Muba berbuntut panjang. Masalah bermula dari perubahan mendadak jumlah medali berdasarkan Technical Handbook (THB) resmi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel.

Seharusnya ada 57 medali yang diperebutkan. Namun, saat pertandingan selesai, KONI Sumsel justru menetapkan hanya 19 medali yang dianggap sah. Menyikapi hal ini, KONI Sumsel mengklarifikasi terkait kesalahpahaman dalam penafsiran aturan cabor angkat besi tersebut.

1. KONI Sumsel sudah gelar RDP dengan panitia pelaksana dan daerah

Sekretaris Umum KONI Sumsel, Tubagus Sulaiman SH MH (tengah) memberikan keterangan pers terkait polemik jumlah medali cabang olahraga angkat besi pada Porprov XV Sumsel Tahun 2025. (Dok. Istimewa)

Sekretaris Umum Koni Sumsel, Tubagus Sulaiman mengatakan, pihaknya bersama panitia daerah telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) secara marathon sejak Kamis (16/10/2025) pukul 20.00 hingga 22.00 WIB untuk membahas persoalan tersebut.

Rapat tersebut melibatkan panitia pelaksana dan pihak terkait guna memastikan kejelasan data perolehan medali yang sempat berubah drastis dari 19 medali menjadi 57 medali emas.

"Kami mulai pukul delapan sampai sepuluh malam, secara marathon kita sudah melakukan rapat bersama panitia daerah. Ini bentuk tanggung jawab moral kami terhadap jalannya Porprov XV dan juga selaku KONI Sumsel," ujarnya Senin (27/10/2025).

2. KONI Sumsel tetap berpegang pada aturan resmi yang berlaku dalam Porprov XV

Salah satu lifter muda asal Muba saat menyumbang medali untuk Porprov Sumsel di Muba. (Dok. Pemkab Muba)

Menurutnya, persoalan ini muncul karena adanya kesalahan persepsi mengenai aturan pembagian medali yang digunakan. KONI Sumsel tetap berpegang pada aturan resmi yang berlaku dalam Porprov XV, termasuk keputusan Panwasrah yang menetapkan jumlah medali angkat besi tetap sebanyak 19 medali emas, bukan 57 seperti yang tercantum dalam technical handbook yang diterbitkan oleh Technical Deligate (TD).

"Fakta yang terjadi karena adanya kesalahan persepsi mengenai perolehan medali. Kami sangat menghargai keputusan yang telah dilakukan oleh Panwasrah, meskipun keputusan tersebut sempat menjadi polemik," ungkapnya.

3. Jumlah medali emas ditetapkan sebanyak 19 medali sesuai pedoman resmi

ilustrasi angkat besi (pexels.com/Victor Freitas)

Tubagus menegaskan, KONI Sumsel berkewajiban menegakkan aturan yang ada. Berdasarkan hasil rapat dan keputusan Panwasrah, maka jumlah medali emas ditetapkan sebanyak 19 medali sesuai pedoman resmi. Dari 19 nomor pertandingan tersebut terdiri atas 11 nomor putra dan 8 nomor putri, dengan perolehan medali didasarkan pada hasil angkatan terbaik di setiap nomor.

"Dari 19 cabang, terdiri dari 11 putra dan 8 putri berdasarkan angkatan terbaik per nomor. Jadi bukan 57 medali seperti yang beredar," jelasnya.

Pihaknya berharap seluruh pihak dapat menerima keputusan yang sudah ditetapkan dan kembali fokus menjaga semangat sportivitas selama penyelenggaraan Porprov XV Sumsel.

"Kami memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga agar pelaksanaan Porprov tetap kondusif. Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat semangat kebersamaan dan fair play," ungkapnya.

4. Pengurus PABSI Sumsel sudah melayangkan surat protes ke KONI Sumsel

Pengurus Provinsi PABSI Sumsel saat melakukan protes ke KONI Sumsel. (Dok. Istimewa)

Sementara itu, Pengurus Provinsi Persatuan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PABSI) Sumsel sudah melayangkan surat protes ke KONI Sumsel. Ketua Pengprov PABSI Sumsel, Hendri Zainuddin menilai keputusan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

"Ini jelas pelanggaran aturan. Keputusan KONI Sumsel itu belum sah. Kami akan melaporkannya ke KONI Pusat dan membawa persoalan ini ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI)," tegasnya.

Pihaknya juga membantah tudingan adanya penggelembungan medali di kubu PABSI. Menurutnya, data di THB sudah tegas menyebutkan 33 medali untuk kategori putra dan 24 medali untuk kategori putri.

"Tidak ada manipulasi. Semua sesuai THB yang disepakati bersama KONI Sumsel sejak awal. Kalau mau mengubah aturan, harus dilakukan sebelum pertandingan dimulai. Ini justru diubah setelah hasil keluar, jelas mencederai proses dan perjuangan atlet," terangnya.

Editorial Team