Sumur Minyak Ilegal Terbakar Lagi, 1 Tewas dan 4 Luka Bakar

Sebelumnya minyak meluik dan cemari Sungai Dawas

Intinya Sih...

  • Tumpahan minyak dari illegal drilling di Sungai Lilin, Musi Banyuasin semakin membahayakan lingkungan sekitar.
  • Peristiwa ini menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu orang masih dicari akibat kebakaran yang sulit dikendalikan.
  • Satu lagi korban terparah dengan luka bakar mencapai 70 persen, sementara penyebab pasti kebakaran belum diketahui.

Musi Banyuasin, IDN Times - Tumpahan minyak dari aktivitas illegal drilling di Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) semakin membahayakan. Sumur minyak ilegal tersebut meledak dan menyambar sumur bor ilegal lain di sekitar Sungai Parung, Jumat (28/6/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kobaran api ditambah kepulan asap hitam membubung tinggi dan sulit dikendalikan. Kebakaran hebat tersebut semakin mencemari Sungai Parung, dan api terus menyambar tumpahan minyak yang terus meluas. Warga pun berupaya berlarian untuk menjauh dari lokasi kebakaran.

Baca Juga: Sumur Minyak Ilegal Kembali Meluik, Semburan Cemari Sungai Dawas

1. Korban meninggal ditemukan di aliran Sungai Dawas

Sumur Minyak Ilegal Terbakar Lagi, 1 Tewas dan 4 Luka Bakar(Warga berlarian saat sumur minyak terbakar di Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Muba) IDN Times/istimewa

Akibat peristiwa ini, satu orang dipastikan meninggal dunia akibat kebakaran, sedangkan satu orang masih dicari. Hal ini diungkapkan Kapolsek Sungai Lilin Iptu Moga Gumilang, Sabtu (29/6/2024).

"Satu orang pagi ini ditemukan dalam kondisi meninggal di aliran Sungai Dawas. Korban sudah dievakuasi dan dilarikan ke RSUD Sungai Lilin," ujarnya.

Baca Juga: Pemprov Sumsel Kembali Dorong Regulasi Sumur Tambang Tua di Muba

2. Korban meninggal diduga warga yang sedang memeras minyak

Sumur Minyak Ilegal Terbakar Lagi, 1 Tewas dan 4 Luka Bakar(Sungai Dawas yang tercemar minyak dari Illegal drilling) IDN Times/istimewa

Polisi belum bisa memastikan jumlah korban, namun data sementara menyebutkan jika korban bernama Dedi warga Pinang Banjar. 

"Korban ditemukan oleh tim Satpolair Polres Muba yang menelusuri di sekitar lokasi sumur terbakar. Sementara satu lagi masih dalam pencarian," jelasnya.

Pihaknya kini masih mengumpulkan data korban termasuk mencari apakah ada korban lain yang belum ditemukan. Korban meninggal kemungkinan besar merupakan warga yang sedang memeras minyak di sekitar lokasi.

3. RSUD Sungai Lilin terima 4 pasien luka bakar

Sumur Minyak Ilegal Terbakar Lagi, 1 Tewas dan 4 Luka Bakar(Sungai Dawas yang tercemar minyak dari Illegal drilling) IDN Times/istimewa

Sementara itu, Plh Kabid Pelayanan dari RSUD Sungai Lilin, dr Septian Nugraha Wijaya, membenarkan pihaknya menerima korban terbakar pada Jumat (28/6/2024) malam.

"Semalam IGD Kita menerima pasien luka bakar sebanyak 4 pasien. Pasien terparah dengan luka bakar mencapai 70 persen," ungkapnya.

Beberapa sehari sebelumnya, aliran Sungai Parung dan Rawas tercemar dari sumur bor yang meluik. Namun pada Jumat petang dua titik sumur meledak dan terbakar.

Kejadian ini sontak memicu kepanikan para warga dan pekerja yang berusaha menyelamatkan diri. Hingga saat ini, penyebab pasti terbakarnya dua sumur minyak ilegal tersebut belum diketahui. 

Baca Juga: Pemeras Minyak Tambang Ilegal di Muba Tewas Hirup Gas Beracun

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya