Puluhan Cafe di OKUT Buka Karaoke Ilegal, Tamu Ditemani Miras dan LC

Pol PP segera lakukan swiping karaoke yang tak kantongi izin

Ogan Komering Ulu Timur, IDN Times -Warga di wilayah Kecamatan Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKI) Timur, Sumsel diresahkan menjamurnya tempat karaoke berkedok cafe di wilayah tersebut setahun belakangan.

Diperkirakan hampir puluhan tempat karoke diduga menyediakan miras dan wanita pendamping atau lady companion (LC) untuk menenami tamu karaoke. Warga pun protes sebab terindikasi menjadi praktik tempat maksiat jika tidak segera diatasi secepatnya.

Baca Juga: Pj Gubernur Instruksikan Fokus Penanganan Karhutla di OKI

1. Pol PP segera sweeping karaoke ilegal berkedok cafe

Puluhan Cafe di OKUT Buka Karaoke Ilegal, Tamu Ditemani Miras dan LCIlustrasi tempat karaoke (Traveloka.com)

Kasat Pol PP OKU Timur, Vikron Usman mengatakan, pihaknya secepatnya akan dikerahkan ke lokasi dan melakukan tindakan tegas terhadap karaoke ilegal yang berkedok cafe tersebut.

"Nanti kami akan melakukan sweeping ke lapangan. Kami juga akan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten OKU Timur bagi pemilik usaha karaoke yang tidak memiliki surat izin,” ujarnya.

2. Banyak cafe belum kantongi izin untuk buka karaoke

Puluhan Cafe di OKUT Buka Karaoke Ilegal, Tamu Ditemani Miras dan LCilustrasi tempat karaoke (unsplash.com/Nikola Đuza)

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab OKU Timur menyatakan, jika karaoke yang dilaporkan warga belum mengantongi izin dari pemerintah daerah.

"Sejumlah karaoke yang berkedok rumah makan dan cafe di Kecamatan Belitang, sama sekali belum ada laporan perizinan ke kantor kami," ujar Kepala DPMPTSP OKU Timur, Sonpiani.

3. DPMPTSP tak izinkan karaoke mengundang maksiat

Puluhan Cafe di OKUT Buka Karaoke Ilegal, Tamu Ditemani Miras dan LCIlustrasi miras (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Meski pemilik usaha telah melakukan proses perizinan secara Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA), kata Sonpiani, namun berkemungkinan hanya rumah makan dan cafenya saja tetapi tidak untuk karaokenya.

"Sebab kalau kami mengetahui mereka ingin mengurus perizinan untuk karaoke yang mengundang maksiat tersebut, jelas kami tidak akan memperbolehkan hal tersebut," ungkapnya.

Baca Juga: Sriwijaya FC Pecat Pemain Asing, Imbas Desakan Suporter Evaluasi Tim

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya