Polres Mura Bongkar Gudang BBM Pertalite Dioplos Minyak Mentah

1 pelaku sudah ditangkap dan seorang lagi masih buron

Musi Rawas Utara, IDN Times - Tim gabungan Unit Pidsus Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), Koramil Muara Kelingi, dan Satpol PP beserta Damkar, membongkar gudang BBM di pinggir jalan lintas Muara Beliti-Muara Kelingi di Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, Senin (3/7/2023). 

Gudang diduga tempat pengoplosan BBM jenis Pertalite bersubsidi berada di belakang rumah pelaku inisial RR (20). Seorang pelaku lagi berhasil kabur dan masih dilakukan pengejaran.

Baca Juga: Waspada, Ada Pertalite Oplosan Bercampur Pewarna Asal Muba

1. Sebanyak 1.700 liter BBM jenis Pertalite dioplos minyak mentah

Polres Mura Bongkar Gudang BBM Pertalite Dioplos Minyak Mentah(Tim gabungan TNI, Polres Mura dan Satpol PP saat merobohkan gudang BBM ilegal di Musi Rawas) IDN Times/istimewa

Kasat Reskrim Polres Mura, AKP M Indra Parameswa mengatakan, pihaknya sudah menangkap dan menggeledah pelaku, Jumat (16/6/2023) sekitar pukul 00.15 WIB.

"Kita bongkar gudangnya sekaran, karena barang bukti ditemukan lebih kurang 1.700 liter BBM jenis Pertalite dioplos minyak mentah. Selain itu dioplos menggunakan bahan campuran lain," ungkapnya.

Baca Juga: Polisi Temukan 2,8 Ton Solar Oplosan di Gudang Kertapati Palembang

2. Petugas amankan barang bukti BBM yang sudah disuling

Polres Mura Bongkar Gudang BBM Pertalite Dioplos Minyak Mentah(Tim gabungan TNI, Polres Mura dan Satpol PP saat merobohkan gudang BBM ilegal di Musi Rawas) IDN Times/istimewa

Diamankan pula barang bukti 2 derigen bahan bakar minyak Pertalite, 2 derigen bahan bakar minyak bumi hasil sulingan, 1 botol ukuran 1 liter berisi minyak hasil sulingan yang dicampur pewarna hijau (solvent briliant grenn). Kemudian diamankan 2 kaleng berisikan pewarna Solvent Briliant Green.

"Kita mengimbau seluruh masyarakat agar tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi maupun non subsidi, karena jelas tindakan itu melanggar hukum sesuai dengan pasal 54 UU nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi," tegasnya.

3. Polisi akan tindak tegas oknum penyalahgunaan BBM

Polres Mura Bongkar Gudang BBM Pertalite Dioplos Minyak Mentah(Tim gabungan TNI, Polres Mura dan Satpol PP saat merobohkan gudang BBM ilegal di Musi Rawas) IDN Times/istimewa

Kasat menambahkan, masyarakat menggunakan atau mendistribuskan BBM dengan sebaik-baiknya. Apabila penggunaan BBM tanpa melakukan pelanggaran yang mengarah ke unsur pidana, ia meyakini hal tersebut bisa membantu perekonomian negara. 

"Perkara ini tetap dilanjutkan hingga bergulir ke pengadilan. Kita juga akan terus menindak pelaku maupun oknum yang terlibat dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun non subsidi," tutupnya.

Baca Juga: Polda Sumsel Sita 159,7 Ton Solar Oplosan di Ogan Ilir, Ini Modusnya

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya