Pertamina Inventarisasi Lahan 150 Ha, Warga 3 Desa Minta Kepastian

Sekda Banyuasin jamin tak ada pengusiran usai inventarisasi

Banyuasin, IDN Times - Masyarakat di tiga desa di Kelurahan Mariana, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel), mengaku gelisah terkait rencana inventarisasi lahan HGU milik Pertamina seluas 570 hektare.

Lahan tersebut telah dihuni warga selama puluhan tahun. Kendati warga menyadari tanah tersebut bukan milik mereka dan mendukung langkah Pertamina, namun warga tetap meminta kepastian hukum terkait nasib tempat tinggal mereka.

Baca Juga: Jual Tak Sesuai HET, Pertamina Sanksi Pangkalan Gas LPG Pasbar

1. Tanah yang didata memiliki fasilitas umum

Pertamina Inventarisasi Lahan 150 Ha, Warga 3 Desa Minta Kepastian(Ilustrasi aset miliki Pertamina) IDN Times/istimewa

Seorang warga bernama Roin mengatakan, mereka hanya meminta agar Pertamina memikirkan nasib permukiman warga yang telah lama diduduki.

“Apakah bisa hibah? Kalau bisa sertifikat dan lainnya. Jangan dibiarkan begitu saja,” ujarnya.

Luasan lahan yang akan didata oleh PT Pertamina bersama pihak terkait itu terdapat fasilitas umum (fasum) seperti Polsek, kantor Camat, sekolah, dan lainnya.

"Selama ini kami memang tak punya hak atas tanah itu. Lantas status hukum tanah kami setelah inventarisasi bagaimana? Padahal sudah didirikan rumah di atasnya," terangnya.

Baca Juga: Puluhan Warga Ogan Ilir Keracunan dan Asma Hirup Pipa Gas Bocor

2. Warga minta kejelasan Pertamina

Pertamina Inventarisasi Lahan 150 Ha, Warga 3 Desa Minta Kepastian(Warga Banyuasin 1 saat mengadu ke DPRD atas inventarisasi lahan milik Pertamina) IDN Times/istimewa

Kendati Pertamina berjanji tidak akan mengusir warga, namun tetap saja mereka yang tinggal di atas lahan itu merasa terkatung-katung karena ketidakjelasan. Maka sebanyak 50 warga akhirnya meminta perlindungan ke DPRD Banyuasin belum lama ini.

Kedatangan warga ke DPRD Banyuasin menyampaikan harapan agar wakil rakyat di Banyuasin dapat membantu menyampaikan aspirasi tersebut.

"Kami menyadari lahan yang diduduki itu milik Pertamina. Kami mohon solusi kepada pemerintah maupun wakil rakyat agar memikirkan nasib kami,” ucapnya.

3. DPRD akan verifikasi HGU milik Pertamina

Pertamina Inventarisasi Lahan 150 Ha, Warga 3 Desa Minta Kepastian(Warga Banyuasin 1 saat mengadu ke DPRD atas inventarisasi lahan milik Pertamina) IDN Times/istimewa

Anggota Komisi I DPRD Banyuasin, Achmad Nurcholis mengatakan, pihaknya akan mencari solusi terbaik atas persoalan tersebut. Sebab warga yang telah tinggal di sana sudah menghuni hingga puluhan tahun. 

“Kita akan pelajari, mulai verifikasi dan petakan sejauh mana luasan HGU itu. Apakah 570 hektare atau tidak,“ kata Cholis.

Sekda Banyuasin, Erwin Ibrahim, beberapa waktu lalu juga sudah memberikan penjelasan pada warga dan menjamin tidak ada penggusuran setelah tanah inventariasi Pertamina.

"Pertamina janji tidak akan ada penggusuran dan menjamin lahan yang diusahakan warga,” jelas Erwin.

Baca Juga: Pengoplos Tabung Gas Subsidi di Sumsel Mengaku Belajar dari YouTube

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya