Pengunjung Lapas Selundupkan Narkoba, Sabu Disisipkan ke Pempek Belah
Intinya Sih...
- Pengiriman sabu diselundupkan dalam pempek belah ke Lapas Kayuagung, OKI
- Sabu berhasil digagalkan oleh petugas Lapas setelah ditemukan dua kantong paket sabu di dalam pempek
- Pihak Lapas berkoordinasi dengan kepolisian Polres OKI untuk menindaklanjuti temuan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ogan Komering Ilir, IDN Times - Berbagai cara dilakukan pengunjung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) agar bisa menyelundupkan barang ilegal ke warga binaan. Kali ini penyelundupan narkotika jenis sabu digagalkan petugas Lapas Kelas IIB Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI).
Penyelundupan narkotika ini berhasil digagalkan oleh petugas Lapas Kayuagung setelah memeriksa secara detil makanan yang masuk. Sabu ini diselundupkan oleh pengirimnya ke dalam pempek belah.
Baca Juga: Penggerebekan Narkoba di Tangga Buntung Palembang Diduga Bocor
1. Terdapat dua kantong paket sabu dalam pempek
Kepala KPLP, Ki Agus mengatakan, upaya penyelundupan tersebut terdeteksi melalui pemeriksaan rutin terhadap barang-barang yang akan masuk.
"Narkotika jenis sabu ini dimasukkan ke dalam pempek belah yang ada bumbunya. Terdapat dua kantong paket sabu dalam plastik bening di belahan pempek tersebut," ujarnya, Selasa (23/7/2024).
Baca Juga: BNN Sumsel Ungkap Gudang Sabu di Samping Kantor Kejati Sumsel
2. Sabu dikirim untuk seorang warga binaan di Lapas
Berkat kejelian petugas, upaya penyelundupan sabu ini dapat digagalkan. Usaha penyelundupan terjadi pada Senin (22/7/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Untuk pengirim sabu ini adalah seorang pemuda berinisial DI yang ingin menitipkan makanan untuk seorang warga binaan Lapas Kayuagung berinisial RS," jelasnya.
3. Pelaku langsung diserahkan ke Polres OKI
Lalu saat diperiksa oleh petugas P2U Regu III atas nama Zulfikar, ditemukan barang terlarang tersebut di dalam pempek. Kemudian petugas langsung mengamankan pemuda berinisial DI dan melaporkannya kepada KPLP.
"Atas kejadian itu, pihak kita segera berkoordinasi dengan kepolisian Polres OKI dan menindaklanjuti temuan ini dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut," ucap Ki Agus.
Terkait hal seperti ini, pihaknya melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam upaya penyelundupan barang haram.
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan narkoba. Pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap 3 Pengedar di SPBU Megang, Pelaku Bawa 3 Kg Sabu