PALI Instruksikan Siswa Belajar Daring, Banyuasin Masih Fakultatif

Pelajar diimbau kurangi aktivitas di luar ruangan

Panukal Abab Lematang Ilir, IDN Times - Kabupaten Panukal Abab Lematang Ilir (PALI) akhirnya mengikuti langkah Kota Palembang untuk menginstruksikan kepada pelajar belajar Dalam Jaringan (daring) di rumah masing-masing.

Hal ini mengingat polusi udara akibat kabut asap di Kabupaten PALI semakin memburuk. Instruksi belajar daring ini pun tertuang dalam surat edaran ditandatangani Sekda PALI, Kartika Yanti dan disebarkan ke seluruh sekolah dan berlaku 3-14 Oktober 2023.

Baca Juga: Kasus ISPA di Palembang Capai 700 per Hari, Bayi dan Balita Terbanyak

1. Daring jadi solusi hindari dampak buruk kabut asap

PALI Instruksikan Siswa Belajar Daring, Banyuasin Masih Fakultatif

Kartika mengatakan, masa berlaku kebijakan ini akan dievaluasi kembali menyesuaikan situasi polusi udara di wilayah kabupaten berjuluk Bumi Serepat Serasan tersebut.

Adapun isi lengkap surat edaran Nomor 420/880/Disdik-II/2023 tentang Penyesuaian Kegiatan Belajar Mengajar Daring sebagai Dampak buruk kabut asap bagi satuan pendidikan di lingkungan pemerintah kabupaten PALI.

"Pemberian materi pembelajaran secara daring dilakukan oleh pendidik dan tenaga kependidikan dari satuan pendidikan masing-masing. Dan kepala satuan pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan wajib memperhatikan capaian pembelajaran serta memastikan proses belajar mengajar secara daring tersebut berjalan dengan baik," bebernya.

2. Surat edaran akan dievaluasi sesuai perkembangan situasi

PALI Instruksikan Siswa Belajar Daring, Banyuasin Masih FakultatifANTARA FOTO/Rony Muharrman/​​​​​​​aww

Lalu bagi satuan pendidikan yang melaksanakan penjadwalan ulang asesmen nasional, tetap dilaksanakan melalui moda luring dengan ketentuan memakai masker. 

"Surat edaran ini berlaku terhitung tanggal 3 sampai dengan 14 Oktober 2023 dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan dan situasi kabut asap di wilayah Kabupaten PALI," jelasnya.

3. Banyuasin minta korwil kurangi aktivitas luar ruangan

PALI Instruksikan Siswa Belajar Daring, Banyuasin Masih Fakultatifilustrasi anak memakai masker (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Saat ini sebagian wilayah Kabupaten Banyuasin juga diselimuti kabut asap, membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banyuasin mengeluarkan instruksi kepada seluruh Korwil untuk mengurangi aktivitas belajar di luar ruangan.

Kadis Dikbud Banyuasin Aminuddin mengatakan, pihaknya mengeluarkan surat edaran dengan beberapa poin terkait dampak kabut asap yang ada di Banyuasin.

"Karena Banyuasin ini luas, sehingga kami tidak bisa mengeluarkan edaran secara global. Apalagi topografi ataupun wilayah Banyuasin berbeda-beda. Nantinya, korwil tinggal melihat situasi dan melaporkan kepada kami sejauh mana kondisi di lapangan," ujarnya, Rabu (4/10/2023).

Surat edaran tersebut dikeluarkan Disdikbud Banyuasin untuk sekolah mulai dari PAUD, SD dan SMP di Banyuasin untuk mengurangi kegiatan di luar kelas. Selain itu, para guru dan juga siswa diminta untuk menggunakan masker hingga kacamata untuk mengurangi dampak kabur asap terlebih ketika berangkat ke sekolah. 

4. Siswa terindikasi ISPA segera cepat ditangani

PALI Instruksikan Siswa Belajar Daring, Banyuasin Masih FakultatifGoogle Images

Selain itu diimbau tidak membakar sampah di dekat lingkungan sekolah karena dapat menambah adanya asap di lingkungan sekolah serta mencegah terjadinya kebakaran.

"Saya juga sudah mengintruksikan kepada seluruh korwil dan kepala sekolah, untuk selalu memantau perkembangan kesehatan peserta didik. Bila ada siswa yang mulai mengalami gangguan pernapasan, batuk, pilek dan iritasi mata, untuk langsung berkoordinasi dengan puskesmas terdekat untuk dilakukan pengobatan," tegasnya.

Baca Juga: Gakkum KLHK Segel PT Sampoerna Agro Dampak Karhutla

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya