Niat Hilangkan Sihir dengan Mandi Kembang, IRT Malah Dicabuli Dukun

Pelaku 2 kali mencoba berbuat tak senonoh dan selalu gagal

Lubuk Linggau, IDN Times - Maksud hati ingin menghilangkan penyakit dan gangguan sihir, EN (24) warga Kabupaten Musi Rawas (Mura) justru menerima perlakuan tak senonoh dari Gusnardi (49), dukun cabul asal Kota Lubuk Linggau.

Tersangka berbuat tak senonoh sebanyak dua kali kepada korban yang berstatus ibu rumah tangga. Hingga akhirnya polisi menangkap sang dukun di rumahnya Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, Selasa (6/12/2023) sore.

Baca Juga: Seorang Kakek Perkosa Tetangga Pelajar SMP Hingga Hamil 5 Bulan

1. Korban meminta tolong untuk dihilangkan penyakit dan sihir

Niat Hilangkan Sihir dengan Mandi Kembang, IRT Malah Dicabuli Dukuncoolerwithkungfu.blogspot.com

Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP Robi Sugara didampingi Kanit PPA, Aiptu Dibya, menyampaikan perbuatan cabul tersangka terbongkar setelah korban melapor kepada orangtuanya.

"Dengan modus menyembuhkan penyakit, pelaku dua kali mencabuli korban di dua lokasi berbeda," ujar Robi.

Kasat menceritakan peristiwa cabul bermula saat korban berobat dengan tersangka yang mengaku sebagai dukun pada Selasa (28/12/2023).

"Saat itu korban datang bersama orang tua dan anak kandung korban untuk meminta pengobatan dengan tersangka," ujarnya.

Baca Juga: Seorang Pria di Lubuk Linggau Perkosa Anak Kandung 11 Kali Sejak 2021

2. Tersangka masuk ke kamar mandi saat korban mandi kembang

Niat Hilangkan Sihir dengan Mandi Kembang, IRT Malah Dicabuli Dukunilustrasi mandi (lifeberrys.com)

Tersangka kemudian menanyakan apakah korban sudah membawa persyaratan untuk berobat. Korban sudah membawa ayam, kembang, dan minyak.

"Lalu tersangka menyuruh istrinya untuk mencari dan mengambil jeruk purut di dekat rumah. Korban juga diminta mengganti pakaiannya menggunakan satu helai kain," jelas Robi.

Korban langsung menuju ke arah kamar mandi. Ia diminta mandi menggunakan air kembang yang sudah disiapkan istri tersangka. Saat itu juga tersangka masuk ke dalam kamar mandi berdua dengan korban.

"Terjadi tindakan asusila pertama kali oleh tersangka terhadap korban, tapi ia sempat menepis sehingga tersangka keluar kamar mandi," ungkapnya.

3. Tersangka datangi rumah korban dan kembali berbuat asusila

Niat Hilangkan Sihir dengan Mandi Kembang, IRT Malah Dicabuli DukunIlustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shanti)

Saat itu datang istri tersangka bernama Teti dan mengatakan kepada korban agar mandi pakai air bunga namun tidak perlu memakai kain. Korban langsung mengunci kamar mandi menggunakan air kembang.

Kejadian yang kedua, tersangka bersama istrinya datang ke rumah orang tua korban yang berada di Jalan Kartomas RT 03 Kelurahan Karang Ketuan, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II.

Tersangka bermaksud membersihkan rumah dan tubuh korban dari pengaruh sihir. Namun tersangka memanfaatkan kesempatan itu dengan berupaya berbuat tak pantas terhadap korban.

4. Tersangka dilaporkan dan ditangkap tanpa perlawanan

Niat Hilangkan Sihir dengan Mandi Kembang, IRT Malah Dicabuli DukunIlustrasi borgol. Dok. IDN Times

Korban akhirnya melapor ke Polres Lubuk Linggau. Tim gabungan Macan Linggau Unit Pidum dan Unit PPA Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau melakukan gelar perkara.

"Hasilnya menetapkan tersangka dan menangkapnya tanpa perlawanan di rumah," ungkapnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu buah kain batik panjang warna coklat dan satu buah kain kafan panjang warna putih.

"Tersangka mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebanyak dua kali. Tersangka terancam pasal Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam pasal 289 KUHP Tindak Pidana Perbuatan Cabul," tutupnya.

Baca Juga: Pria Beristri Perkosa Adik Ipar yang Masih Sekolah Hingga Hamil

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya