KPU Banyuasin Nonaktifkan Petugas Pantarlih yang Bacok Warga

Berawal dari korban yang menolak tandatangan berkas

Banyuasin, IDN Times - Seorang Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) 2024 di Banyuasin dilaporkan telah membacok warga di Kelurahan Kenten Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Minggu (19/2/2023) lalu.

Pembacokan dipicu setelah korban menolak menandatangani berkas orang lain. Oknum Pantarlih berinisial EMP telah membacok korban Riadi Juniarto saat mencocokan data dan penelitian (coklit) daftar pemilih.

Baca Juga: OB dan CS BRI di Sumsel Kuras Isi Saldo Nasabah Hingga Rp5,2 Miliar 

1. KPU sayangkan insiden pembacokan oleh Pantarlih

KPU Banyuasin Nonaktifkan Petugas Pantarlih yang Bacok WargaLogo KPU (journal.kpu.go.id)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuasin, Nurul Mubarok didampingi Ketua Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih SDM, Bahrialsyah mengaku, pihaknya sangat menyayangkan insiden pembacokan oleh oknum petugas Pantarlih tersebut. 

"Kami berharap agar insiden tersebut tidak terulang lagi, segera diselesaikan baik secara hukum atau kekeluargaan," ujarnya, Jumat (24/2/2023).

Menurut Nurul, seharusnya petugas menjaga sopan santun saat melaksanakan tugas. Apalagi rekan-rekan Pantarlih telah dibekali pemahaman dan atribut melalui PPK dan PPS di kecamatan dan kelurahan. 

"Diharapkan insiden ini tidak terjadi lagi dan berharap kejadian serupa, jangan sampai terulang lagi," tegasnya.

Baca Juga: Mahasiswa di Pagar Alam Bunuh Pemuda Usai Tonton Orgen Tunggal

2. KPU segera evaluasi kinerja Pantarlih dan nonaktifkan pelaku

KPU Banyuasin Nonaktifkan Petugas Pantarlih yang Bacok WargaIlustrasi tugas pantarlih (Google Chrome)

Nurul mengajak semua elemen tidak membesar-besarkan masalah ini, dan menjaga kondusifitas tahapan pemilu ini sampai tuntas. KPU akan melakukan upaya-upaya lainnya, termasuk upaya untuk perdamaian antara keluarga korban dan keluarga pelaku. 

"Untuk kelancaran dan agar tidak mengganggu tahapan pencocokan data pemilih, KPU akan menonaktifkan sementara oknum Pantarlih tersebut," jelasnya. 

Evaluasi kinerja tetap akan dilakukan, setelah pencocokan data pemilih oleh petugas pantarlih.

"Kita evaluasi kinerjanya agar permasalahan di bawah dan yang dihadapi rekan-rekan Pantarlih dapat terpantau dan mendapatkan solusi," tuturnya.

3. Korban menolak tanda tangan data bukan miliknya

KPU Banyuasin Nonaktifkan Petugas Pantarlih yang Bacok WargaIlustrasi proses coklit pantarlih KPU Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Pelaku EMP mendatangi rumah korban untuk melakukan pencocokan data daftar Pemilu tahun 2024. Pelaku yang melakukan pendataan, meminta korban untuk menandatangani data atas nama orang lain yang beralamat di rumah yang ditempati korban.

Akan tetapi korban menolak karena data yang diberikan pelaku bukan atas nama dirinya. Korban sempat menunjukkan rumah pemilik data yang dimaksud, namun pelaku tetap memaksa korban menandatangani data yang disodorkan.

Diduga kesal, pelaku akhirnya meninggalkan korban. Namun ternyata beberapa saat kemudian, pelaku kembali mendatangi rumah korban dengan membawa senjata tajam jenis parang.

Korban yang masih berada di depan rumah langsung dibacok pelaku. Bacokan tersebut mengenai tangan kanan korban, sehingga harus dilarikan ke RSMH Palembang untuk dirawat.

Baca Juga: Polrestabes Palembang Bakal Tindak Pengendara yang Merokok

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya