Kisruh Seleksi PPPK Muratara, Ratusan Guru Protes Tolak Kecurangan

Para honorer membuat petisi di kantor DPRD Muratara

Intinya Sih...

  • Ratusan guru honorer tidak lulus seleksi PPPK 2023 mendatangi kantor DPRD Muratara.
  • Guru-guru mengadu ke wakil rakyat karena merasa ada kejanggalan dalam hasil seleksi PPPK 2023.
  • Mereka meminta bantuan DPRD untuk menyuarakan aspirasi dan memperjuangkan hak-haknya, serta menolak adanya SKTT dalam seleksi.

Musi Rawas Utara, IDN Times - Merasa adanya indikasi kecurangan, ratusan guru honorer yang tidak lulus seleksi PPPK tahun 2023 mendatangi kantor DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel, Kamis (28/12/2023). 

Para guru dari berbagai sekolah SD-SMP mengadu ke wakil rakyat karena merasa hasil seleksi PPPK 2023 Kabupaten Muratara ada kejanggalan. Mereka juga menandatangani petisi menolak hasil seleksi PPPK tahun 2023 Kabupaten Muratara.

Baca Juga: 7 Orang Calon Peserta PPPK Empat Lawang Palsukan SK Pengalaman Kerja

1. Guru protes ada nilai CAT tinggi namun tidak lulus

Kisruh Seleksi PPPK Muratara, Ratusan Guru Protes Tolak Kecurangan(Para honorer membuat petisi di kantor DPRD Muratara) IDN Times/istimewa

Seorang peserta seleksi PPPK 2023 yang tidak lulus mengatakan, mereka meminta bantuan DPRD Kabupaten Muratara sebagai wakil rakyat untuk menyuarakan aspirasi dan memperjuangkan hak-haknya. 

Termasuk mendesak Pemkab Muratara memberi penjelasan transparan bagaimana proses penambahan nilai pada aspek perilaku dan profesionalisme.

"Bagaimana bisa ada yang nilai CAT tinggi tidak lulus, sedangkan yang nilai CAT rendah bisa lulus, inilah yang kami sebut ada kecurangan," ujarnya.

Baca Juga: BKPSDM Empat Lawang Telusuri Dugaan Pemalsuan Data Peserta PPPK

2. Kecewa karena SKTT turut pengaruhi kelulusan

Kisruh Seleksi PPPK Muratara, Ratusan Guru Protes Tolak KecuranganIlustrasi pengumuman PPPK Guru 2023. (Foto: Getty Images/Yamtono_Sardi)

Selain itu, mereka menolak adanya seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT), saat bobot nilai CAT dihitung 70 persen, sedangkan 30 persen lagi diperoleh dari hasil SKTT tersebut. 

"Kami minta batalkan pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2023, hapuskan penilaian SKTT, dan umumkan kembali hasil seleksi berdasarkan CAT BKN. Kami menuntut kembali ke nilai awal CAT BKN, tidak perlu ada SKTT karena itu lebih adil, lebih transparan, objektif, dan kami tidak merasa dizalimi," tegasnya.

3. DPRD akan fasilitasi guru untuk mengusut kecurangan

Kisruh Seleksi PPPK Muratara, Ratusan Guru Protes Tolak Kecurangankita lulus

Ketua DPRD Kabupaten Muratara, Efriyansyah, mengatakan pihaknya dari semua lintas komisi sebagai fasilitator untuk menyelesaikan masalah yang dikeluhkan para peserta seleksi PPPK guru.

"Kami memfasilitasi teman-teman para guru ini untuk mencari jawaban benar atau tidaknya proses seleksi ini, benarkah ada kecurangan seperti yang diungkapkan para peserta," ucapnya.

4. SKTT sudah diatur dalam Permen PAN RB

Kisruh Seleksi PPPK Muratara, Ratusan Guru Protes Tolak KecuranganIlustrasi PPPK

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muratara, Zazili menjelaskan khusus seleksi PPPK guru sudah dijalankan sesuai aturan dan mekanisme yang ada. 

Mengacu pada juknis dari Permen PAN RB Nomor 649 Tahun 2023 tentang mekanisme seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru dan instansi pemerintah daerah tahun 2023. 

"Dijelaskan dalam Permen PAN RB tersebut bahwa pemerintah daerah dapat melaksanakan seleksi teknis tambahan atau SKTT," katanya. 

Kebijakan terkait SKTT telah diumumkan sebelum pelaksanaan seleksi CAT pada pengumuman Nomor 800/05/PPPK/BKPSDM/MRU/2023. Dia menegaskan, penilaian yang diberikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala BKPSDM telah menjunjung asas keadilan. 

"Pada dasarnya panitia daerah hanya menambah penilaian, bukan mengurangi nilai para peserta tes. Dengan adanya seleksi kompetensi teknis tambahan, maka nilai CAT bukanlah 100 persen penentu kelulusan. Hanya diambil 70 persennya saja, sedangkan 30 persen lagi diambil dari SKTT," tutup Zazili.

Baca Juga: Guru Honorer Palembang Kecewa Seleksi PPPK Wajib Lulusan Pendidikan

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya