Aksi Perampokan di Muba Gasak Puluhan Juta dan 13 Suku Emas

Korban ditodong pistol lalu diikat dengan tali

Musi Banyuasin, IDN Times - Aksi perampokan kembali terjadi di Desa Sukadamai Baru Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Minggu (19/6/2022). Kawanan pelaku yang diperkirakan berjumlah lebih dari empat orang menyantroni rumah seorang tauke bernama Prayitno.

Tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) ini terjadi sekitar pukul 02.45 WIB. Dari keterangan korban Hadi yang merupakan anak Prayitno, pelaku masuk dari jendela rumah bagian depan sebelah kanan.

1. Pelaku menodongkan pistol ke arah korban

Aksi Perampokan di Muba Gasak Puluhan Juta dan 13 Suku EmasIlustrasi maling (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy melaui Kasi Humas AKP Susianto mengatakan, kawanan perampok mencongkel dan masuk melalui jendela yang tak dipasang teralis.

"Saat ia baru saja masuk kamar karena anaknya menangis, dia mendengar suara orang masuk. Namun dengan cepat pelaku langsung menodongkan pistol ke arah korban,” ujar Susianto, Senin (20/6/2022).

Baca Juga: Rampok Bersenjata di Babat Supat Muba Tembak Korban Saat Terikat

2. Seluruh korban diikat dan dikumpulkan dalam satu kamar

Aksi Perampokan di Muba Gasak Puluhan Juta dan 13 Suku EmasTribunnews.com

Korban Hadi mengaku tangannya langsung diikat ke belakang, kemudian seorang pelaku langsung menanyakan barang berharga. Korban sempat menjawab tidak tahu hingga mendapat pukulan.

“Sambil menodongkan senjata, pelaku ngomong ke korban. Intinya dia minta dibagi harta, kalau tidak akan dipakai kekerasan,” jelasnya.

Susianto menambahkan, pelaku mengumpulkan korban Hadi dan orangtuanya di sebuah kamar. Perampok itu langsung mencari barang-barang berharga.

"Sementara dari pengakuan pemilik rumah, ia mengaku baru saja dari kamar mandi dan hendak tidur. Namun ia terkejut ketika ada dua orang bersenjata masuk ke dalam kamarnya," ungkapnya.

Baca Juga: ODGJ Gebuk Pelajar Hingga Tewas dan Tantang Polisi Berkelahi

3. Pelaku sikat uang puluhan juta dan emas belasan suku beserta ponsel

Aksi Perampokan di Muba Gasak Puluhan Juta dan 13 Suku EmasIDN Times/Sukma Shakti

Korban dipaksa duduk kemudian disuruh tengkurap, lalu tangannya diikat dengan tali rafia. Korban menyebut pelaku beraksi sekitar 20 menit lebih, dan selama itu pula ia hanya tengkurap di lantai. 

“Pelaku langsung kabur melalui pintu belakang. Pelaku menggasak uang sekitar Rp58 juta rupiah, emas sekitar 13 suku, dan 5 unit HP," terangnya.

Baca Juga: Predator Pencabulan 18 Anak di Palembang Akhirnya Ditangkap

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya