1 Keluarga di Prabumulih Kepergok Pesta Narkoba Jenis Sabu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Prabumulih, IDN Times - Sebanyak lima orang yang masih memiliki hubungan keluarga di Kota Prabumulih, diamankan Satres Narkoba Polres Prabumulih.
Kelima orang tersebut adalah Feriyanto, Syaputra, Prayitno, Ronald Ferlando, dan Rusky Valentino. Para tersangka ini diamankan di sebuah rumah kawasan Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.
Baca Juga: Perawat ASN di OKI Ketahuan Jual Sabu dan Ekstasi
1. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi mengatakan, Satres Narkoba Polres Prabumulih mendapat informasi dari masyarakat tentang penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah.
"Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, tim Sat Narkoba Polres Prabumulih langsung melakukan penggerebekan," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Prabumulih, Kamis (29/12/2022).
Baca Juga: Sambil Bawa Bayi, Pengunjung Lapas Selipkan Sabu ke Dalam Popok
2. Polisi curigai kondisi rumah yang tertutup
Pada saat dilakukan penggerebekan di rumah seorang tersangka, petugas mencurigai satu rumah yang tertutup tetapi banyak sandal berada depan rumah.
"Setelah memanggil warga setempat untuk menyaksikan penindakan, didapati lima orang laki-laki yang sedang pesta narkoba jenis sabu beserta barang buktinya," jelasnya.
3. Polisi amankan barang bukti sabu beserta alat isap
Selanjutnya para tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Prabumulih untuk diperiksa lebih lanjut. Demi mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 112 dan pasal 114 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Kita berhasil mengamankan barang bukti satu paket narkoba jenis sabu seberat 0,24 gram, dan sisa sabu yang telah berada di dalam Pirex seberat 1,34 gram beserta seperangkat alat isapnya," tegasnya.
Baca Juga: Golkar Berhentikan Anggota DPRD Musi Rawas yang Tertangkap Pesta Sabu