Viral Pemuda Palembang Tewas karena Tak Bayar Kalah Judi

Korban menolak membayar uang Rp50 ribu kepada tersangka

Palembang, IDN Times - Perkara judi membuat seorang pemuda bernama Abdul Hafis (33) meregang nyawa. Ia dibunuh oleh rekannya sendiri berinisial D. Hafis meregang nyawa setelah ditusuk menggunakan senjata tajam di sekujur tubuh, karena menolak membayar uang Rp50.000 akibat kalah berjudi. Peristiwa itu terjadi di Lorong Fajar, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang.

"Korban ini sempat menang judi informasinya, terus sewaktu kalah tak mau bayar Rp50.000 kepada tersangka. Karena tak diberi, pelaku akhirnya menikam korban," ungkap saksi mata Nurainy (40), Senin (24/1/2022).

1. Warga tak bisa menolong korban

Viral Pemuda Palembang Tewas karena Tak Bayar Kalah JudiIlustrasi jenazah. (IDN Times/Mardya Shakti)

Penikaman terjadi pada Minggu (23/1/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Korban sempat ingin ditolong warga, hanya saja pelaku yang menenteng senjata membuat warga takut untuk mendekat.

"Warga sempat ingin menolog korban. Tapi karena posisinya pelaku masih memegang pisau, bahkan pelaku tidak membolehkan (menolong), maka warga tak berani menolongnya," beber dia.

Baca Juga: Mahasiswa UMP Meninggal Usai Ikuti Diksar Mapala di Lahat

2. Pelaku melarikan diri usai membunuh korban

Viral Pemuda Palembang Tewas karena Tak Bayar Kalah JudiIlustrasi penusukan (IDN Times/Mia Amalia)

Usai memastikan korban tak bernyawa, pelaku pergi meninggalkan korban. Warga langsung bergegas melarikan korban ke Rumah Sakit Bhayangkara, namun nyawa korban tidak bisa tertolong.

"Korban sudah dalam keadaan meninggal dunia waktu akan dibawa ke rumah sakit" jelas dia.

3. Kapolrestabes Palembang imbau pelaku menyerahkan diri

Viral Pemuda Palembang Tewas karena Tak Bayar Kalah JudiIlustrasi penusukan (IDN Times/Sukma Shakti)

Setengah jam usai warga melapor, aparat kepolisian datang ke lokasi. Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Muhammad Ngajib langsung turun mengecek kejadian.

"Kita baru saja meninjau TKP kasus pembunuhan yang mengakibatkan korban jiwa. Kami menghimbau pelaku menyerahkan diri. Kalau tidak, kita ambil tindakkan tegas dan terukur," singkatnya.

Baca Juga: Polda Sumsel Limpahkan Berkas Kasus Pelecehan 2 Dosen Unsri

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya