Tujuh Tahun Pacaran Diputus Sepihak, Pemuda Ini Bakar Tubuh Mantannya 

Korban mengalami luka bakar 70 persen

Sekayu, IDN Times - Entah apa yang ada dalam pikiran Isnen (23), warga Jalan Inpres Penjara RT 16 Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), yang tega merencanakan menyiramkan bensin dan membakar tubuh mantannya.  

Akibat kejadian tersebut, membuat IF (22), warga Kecamatan Babat Toman, Muba, mengalami luka bakar hingga 70 persen. Namun, tak berselang lama, pelaku Isnen menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

1. Pelaku sengaja membawa bensin dan datangi tempat korban bekerja

Tujuh Tahun Pacaran Diputus Sepihak, Pemuda Ini Bakar Tubuh Mantannya medicalnewstoday.com

Informasi yang diterima IDN Times, peristiwa penyiraman bensin yang dilakukan pelaku Isnen, yang kemudian langsung membakar tubuh korban IF itu, terjadi pada Rabu (10/7) pagi.

Saat itu, pelaku sengaja mendatangi tempat korban bekerja di toko perlengkapan bayi Babat Toman. Alasan pelaku Isnen, karena kecewa atas dengan sikap korban IF yang memutuskan hubungan mereka yang telah terjadi sejak 2012 lalu.  

"Pagi (Rabu) kemarin, tersangka yang tidak terima hubungan asmaranya diakhiri oleh korban, mendatangi tempat bekerja korban di Baby shop LK II Kelurahan Babat kecamatan Babat Toman, Muba. Korban sempat cekcok dengan pelaku, pemicunya asmara yang kandas," ujar Kapolsek Babat Toman, AKP Ali Rajikin, Kamis (11/7).

2. Korban mengalami luka bakar 70 persen

Tujuh Tahun Pacaran Diputus Sepihak, Pemuda Ini Bakar Tubuh Mantannya Dok.IDN Times/Istimewa

Saat pelaku Isnen bertemu korban IF, terjadi cek-cok diantara mereka dan pelaku yang emosi dan sudah merencanakan niatnya sejak awal, langsung mengeluarkan bungkusan hitam berisi bensin dan menyiramkan ke tubuh korban. Kemudian pelaku menghidupkan korek api, dan melemparkan ke arah tubuh korban hingga terbakar. Dengan kondisi badan sudah terbakar, korban berteriak meminta tolong, sedangkan pelaku langsung kabur.

"Tersangka membawa bensin yang dibungkus plastik, saat itu terjadi cekcok antara keduanya dan pelaku langsung menyiram minyak (bensin) ke tubuh korban, kemudian dengan menggunakan korek api juga dilempar ke korban. Setelah memastikan korban terbakar, tersangka langsung melarikan diri. Akibat kejadian tersebut Korban mengalami luka bakar sekujur tubuh sekitar 70 persen dan dilarikan ke RSUD Sekayu," jelas Ali Rajikin.

3. Ditemani keluarga, pelaku menyerahkan diri ke Polres Muba

Tujuh Tahun Pacaran Diputus Sepihak, Pemuda Ini Bakar Tubuh Mantannya Dok.IDN Times/Istimewa

Setelah kejadian itu, pihak kepolisian Polsek Babat Toman menerima laporan dari warga dan langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku Isnen. Tak lama dari kejadian atau sekitar pukul 20.00WIB, pelaku baru menyerahkan diri dengan diantarkan oleh pihak keluarga.

"Pelaku akhirnya menyerahkan diri diantar oleh pihak keluarga langsung ke Polres Muba, dan langsung diterima oleh Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti. Saat ini pelaku tengah diperiksa lebih dalam terkait perbuatannya," ungkapnya.

Baca Juga: Ini Kesan Atlet One Pride MMA Asal Muba Tampil di Kelas Atom Weight

4. Pelaku Isnen berkilah karena sakit hati

Tujuh Tahun Pacaran Diputus Sepihak, Pemuda Ini Bakar Tubuh Mantannya ugetuget

Saat diperiksa, pelaku Isnen menuturkan, sengaja membakar tubuh mantan kekasihnya itu, karena ada rasa sakit hati lantaran korban memutuskan hubungan mereka yang sudah berjalan tujuh tahun. "Saya sakit hati dikarenakan korban memutuskan hubungan pacaran kami yang sudah berjalan sejak tahun 2012," kilahnya.

Atas perbuatannya, pelaku Isnen diancam Pasal 351 (2) KUHP, mengenai tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat dengan ancaman penjara lima tahun. Sementara itu, korban masih menjalani perawatan khusus akibat luka bakar yang dideritanya. 

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya