Tanggapi Raperda APBD 2020, Ini Catatan dari Fraksi DPRD Sumsel  

Catatan Lain masalah kesehatan, pendidikan, lingkungan hidup

Palembang, IDN Times - Ada beragam catatan yang dilontarkan Fraksi-fraksi DPRD Sumsel, saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda APBD (RAPBD) Provinsi Sumsel Tahun anggaran 2020, Sabtu (14/12).

Saat menyampaikan pemandangan umumnya, Heru Prayogo dari Fraksi Golkar, memberi catatan terkait pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel yang harus berjalan sesuai tujuan ekonomi masyarakat. Pemerintah juga harus ada perhatian khusus, pada pembangunan jalan provinsi yang masih jauh dari perbaikan.

Heru mencontohkan, jalan provinsi yang menghubungkan Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Empat Lawang, Sumsel yang belum serius. Selain itu, permasalahan ganti rugi pembangunan infrastruktur Jembatan Musi IV, dianggap yang hingga kini belum jelas dan membuat masyarakat yang terdampak pembangunan belum ada kepastian.

"Pemprov Sumsel harus melihat bagian mana yang menjadi kewajiban mereka. Proyek yang seharusnya menjadi kewenangan kabupaten, harus diserahkan ke kabupaten bukan diikutsertakan dalam proyek provinsi," kata Heru, di depan seluruh Fraksi DPRD Sumsel di Gedung DPRD Sumsel, Sabtu (14/12).

 

1. Fraksi Golkar tanggapi peniadaan anggaran pendidikan gratis

Tanggapi Raperda APBD 2020, Ini Catatan dari Fraksi DPRD Sumsel  Tanggapan Fraksi Partai Golkar, kritisi perlunya anggaran untuk melanjutkan program sekolah gratis (IDN Times/Rangga Erfizal)

Pemprov Sumsel, ungkap Heru, hendaknya memberi tanggapan tentang peniadaan anggaran pendidikan gratis yang sebelumnya sempat dilakukan. Menurut Fraksi Golkar, sektor pendidikan sama pentingnya dengan sektor kesehatan. Keduanya harus dilihat sebagai cara peningkatan taraf hidup SDM Sumsel.

"Maka untuk pendidikan, pemprov hendaknya melanjutkan program pendidikan sekolah gratis dengan catatan perbaikan, sebab dengan adanya pendidikan akan muncul inovasi. Lalu, hendaknya pemprov mengkhususkan anggaran untuk para guru honorer. Rencana kenaikan BPJS pada tahun mendatang pun harus segera di tindaklanjuti," ungkap dia.

2. Catatan dari Fraksi PDIP, Pemprov Sumsel belum serius tangani sektor pariwisata

Tanggapi Raperda APBD 2020, Ini Catatan dari Fraksi DPRD Sumsel  Tanggapan Fraksi PDIP infrastruktur harus sejalan dengan pemerintah pusat dan sesuai undang-undang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Berikutnya, Fraksi PDIP yang disampaikan Dedi Sipriyanto mengatakan, pembangunan Provinsi Sumsel hendaknya harus sejalan dengan program pemerintah pusat. Pembangunan infrastruktur hendaknya diimbangi dengan perbaikan struktur sosial yang baik, dan berjalan selaras. Pemprov Sumsel harus melakukan pembangunan dengan memperhatikan penataan kawasan dengan menelaah tata ruang wilayah, sesuai engineering design.

"Pembangunan dan peningkatan jalan yang menggunakan anggaran APBD ada 25 dan kami mendukung penuh. Hanya saja harus sesuai dengan undang-undang berlaku. Selain itu juga pos anggaran harus di telaah," kata dia.

Selanjutnya, catatan lainnya tentang peningkatan pendidikan, pariwisata dan penyertaan modal bagi BUMD, perlu perhatian khusus. Untuk pendidikan, Fraksi PDIP berharap ada pengawasan terhadap komponen pendidikan yang dilakukan secara ketat.

" Untuk pariwisata, kita memiliki catatan bagaimana yang kami lihat belum serius dilakukan oleh pemprov. Lalu soal penyertaan modal BUMD perlu di kaji ulang, bagaimana manfaatnya terutama bagaimana capaian dalam PAD," terang Didi.

Baca Juga: RAPBD 2020 Sumsel Disepakati Rp10,6 T, DPRD Beberkan Temuan Ini     

3. Tanggapan Fraksi Gerindra beri catatan bagi penanganan masalah lingkungan hidup

Tanggapi Raperda APBD 2020, Ini Catatan dari Fraksi DPRD Sumsel  Tanggapan Fraksi Gerindra beri catatan bagi penanganan masalah lingkungan hidup (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sementara, Pemandangan umum dari Fraksi Gerinda yang disampaikan Raden Gempita menuturkan, pihaknya menyetujui anggaran yang sesuai dengan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat terutama soal lingkungan hidup, dari pos anggaran RAPBD yang dikirimkan Pemprov Sumsel. 

"Kemudian untuk menangani masalah karhutla (kebakaran hutan dan lahan), perlu ada pencegahan dan edukasi, dengan harapan Sumsel dapat menjadi standar penanganan bencana di Indonesia," tandas dia.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya