Sumsel Belum Terapkan Tarif Baru Rapid Test Rp150 Ribu

Gugus Tugas Sumsel bagian kesehatan akan bahas perkara tarif

Palembang, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan batas tarif tertinggi pemeriksaan rapid test antibodi, sebesar Rp150 ribu di seluruh fasilitas kesehatan (faskes). Penyeragaman tarif itu bertujuan agar masyarakat bisa melakukan tes secara mandiri.

Namun penyesuaian tarif itu belum berlaku di Sumatra Selatan (Sumsel). Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Sumsel mengungkapkan, pihaknya perlu membahas tindak lanjut dari Surat Edaran nomor HK.02.02/I/2875/2020.

"Surat edaran rapid test baru kita terima dari pusat. Kita akan rapatkan terlebih dahulu dengan Gugus Tugas Sumsel bidang kesehatan," ujar Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Sumsel, Yusri, saat konferensi pers virtual, Rabu (8/7/2020).

1. Tarif rapid test turun setengah harga

Sumsel Belum Terapkan Tarif Baru Rapid Test Rp150 RibuSuasana restoran di Palembang terapkan SOP COVID-19 (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Yusri menambahkan, dari hasil rapat itulah nanti pihaknya dapat menentukan harga yang berlaku bagi masyarakat untuk melakukan rapid test. Imbauan tersebut juga akan segera diteruskan ke pada setiap rumah sakit yang melaksanakan tes, di mana biaya rapid test selama ini berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp300 ribu.

"Tentunya kalau sudah dirapatkan akan diberlakukan di setiap rumah sakit," beber dia. 

Baca Juga: [LIPSUS] Palembang Setop Beli Rapid Test Buatan Kanada

2. Sebaran kasus masih dari pasien lama

Sumsel Belum Terapkan Tarif Baru Rapid Test Rp150 RibuProsesi ibadah salat Jumat di Masjid Agung Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sedangkan untuk penambahan kasus positif baru di Sumsel hingga saat ini masih terus terjadi dan belum stabil, sehingga angka kasus yang diumumkan sering naik dan turun. Untuk di Palembang, kasus positif hari ini (8/7/2020) mencapai 38 orang, diikuti Muara Enim 11 orang, Ogan Ilir delapan orang, Pagaralam tiga orang, Banyuasin dua orang dan Musi Banyuasin satu orang.

"Belum ada penambahan klaster baru. Untuk di Muara Enim pun 11 orang hari ini, sebaran kasus masih sama dengan kasus sebelumnya atau kontak dari pasien lama," jelas dia.

Baca Juga: Ahli Epidemiologi Unsri: Banyuasin Zona Merah, Muba Harus Waspada

3. Kasus aktif di Sumsel masih 1.084 orang

Sumsel Belum Terapkan Tarif Baru Rapid Test Rp150 RibuHasil pemeriksaan sampel dalam bentuk grafik (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sedangkan untuk kasus pasien sembuh ada penambahan empat orang, yakni berasal dari Lubuk Linggau dan Banyuasin masing-masing dua orang. Total sembuh mencapai 1.222 orang. Sedangkan pasien meninggal dunia bertambah satu orang asal Kabupaten PALI, dengan total meninggal dunia 113 orang.

"Total positif COVID-19 di Sumsel berjumlah 2.419 kasus dengan angka pasien sembuh sebanyak 1.335 orang. Sehingga yang tercatat aktif masih mencapai 1.084 orang," tutup dia.

Baca Juga: Pencairan Insentif untuk Tenaga Kesehatan COVID-19 Terlilit Birokrasi

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya