Ahli Epidemiologi Unsri: Banyuasin Zona Merah, Muba Harus Waspada

Effective Reproduction Number Banyuasin di angka 1,05

Palembang, IDN Times - Ahli Epidemiologi dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr. Iche Andriyani Liberty, M.kes menjelaskan, terdapat dua wilayah yang ditetapkan sebagai zona beresiko tinggi atau zona merah di Sumatra Selatan (Sumsel) yakni Palembang dan Banyuasin. Kondisi ini harus diwaspadai mengingat wilayah yang berdampingan rawan terpapar.

"Muba harus perketat perbatasan untuk mengawasi mobilitas penduduk. Akan terjadi mobilitas, pertemuan orang ke orang. Memang untuk wilayah yang bersebalahan dan perbatasan harus memperketat wilayahnya," ungkap ujar Iche saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (8/7).

1. Banyuasin harus memperketat wilayah karena berdekatan dengan wilayah berisiko tinggi

Ahli Epidemiologi Unsri: Banyuasin Zona Merah, Muba Harus WaspadaSuasana PSBB di Kota Palembang titik Poin Pasar Cinde (IDN Times/Rangga Erfizal)

Tim Epidemiologi Sumsel beserta Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel sudah bertemu dengan Bupati Banyuasin, Askolani, lalu memberi masukkan penanganan COVID-19. Dalam pertemuan itu, tim memaparkan hasil penilaian mereka jika di Banyuasin perlu dilakukan tracing, testing, treatment (3T) yang lebih masif.

"Untuk wilayah risiko tinggi, kami merekomendasikan bagaimana melakukan pengetatan wilayah sehingga mobilitas penduduk agak berkurang. Kalau pun masih ada aktivitas, harus dipastikan masyarakatnya mematuhi protokol. Apaalgi Banyuasin berbatasan dengan wilayah risiko tinggi seperti Palembang," tegas dia.

Baca Juga: Banyuasin Jadi Wilayah Kedua Tertinggi Kasus COVID-19 di Sumsel

2. Satu orang di Banyuasin bisa menularkan dua orang lainnya

Ahli Epidemiologi Unsri: Banyuasin Zona Merah, Muba Harus WaspadaSuasana PSBB di Kota Palembang titik Poin Pasar Cinde (IDN Times/Rangga Erfizal)

Dari data Epidemiologi Sumsel, Iche menilai angka effective reproduction number (RT) Banyuasin berada di angka 1,05. Angka itu sendiri belum merupakan data yang pasti, sebab pihaknya masih menunggu hasil penilaian terbaru. Hanya saja, data yang sudah ada bisa memberikan gambaran awal mengenai kondisi penyebaran virus di wilayah bumi Sedulang Setudung tersebut.

"Per 4 Juli kemarin masih di atas 1 atau tepatnya 1,05. Artinya satu orang dapat menulari dua orang lainnya. RT-nya tidak jauh berbeda dengan Palembang. Tetapi kecepatan penyebaran jumlah kasusnya berbeda," jelas dia.

3. Empat peta zona di Sumsel

Ahli Epidemiologi Unsri: Banyuasin Zona Merah, Muba Harus WaspadaSuasana PSBB di Kota Palembang titik Poin Pasar Cinde (IDN Times/Rangga Erfizal)

Dalam penilaian zona tersebut, pemerintah pusat menganalisis secara menyeluruh menggunakan 15 indikator yakni 11 epidemiologi, 2 sistem kesehatan dan 2 surveillance. Ada empat zona yang telah dipetakan oleh pemerintah pusat untuk menganalisis wilayah Sumsel yakni zona dengan risiko tinggi seperti Banyuasin dan Palembang. Zona risiko sedang seperti Muara Enim, Ogan Ilir, PALI , OKI, Muba dan Mura.

Lalu untuk zona risiko rendah terdapat OKU, Lahat, Pagaralam, OKU Timur, Empat Lawang, Lubuk Linggau, dan Prabumulih. Sedangkan Muratara dan OKU Selatan kini sebagai zona hijau atau tidak ada kasus positif.

"Peta risiko ini dinilai langsung pusat dari data kabupaten/kota jadi tidak ada yang diusulkan oleh Provinsi. Daerah bisa mengambil kebijakan sesuai ketentua. Warga di zona hijau jangan terlalu euforia tapi harus berlomba-lomba menjaga wilayahnya, dengan tetap waspada," tandas dia.

Baca Juga: Pagaralam Zona Kuning COVID-19, Pariwisata Tetap Berjalan

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya