Siswa Diimbau Vaksin Sebelum Tatap Muka Terbatas di Sumsel

Palembang belum diizinkan sekolah tatap muka karena Level 4

Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) menyiapkan skema Pertemuan Tatap Muka (PTM) terbatas bagi siswa SD, SMP, dan SMA. Berdasarkan rapat koordinasi dengan pemerintah pusat, para siswa disarankan vaksin untuk meminimalisir penyebaran virus terhadap anak-anak.

"Jadi memang untuk anak-anak disarankan untuk vaksin. Tapi tidak diwajibkan, karena kan saat ini vaksin kita juga terbatas. Yang paling wajib itu guru-gurunya," ungkap Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya, Kamis (26/8/2021).

1. Satgas diminta mendata guru yang belum vaksin

Siswa Diimbau Vaksin Sebelum Tatap Muka Terbatas di SumselBelajar online. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Menurut Mawardi, guru menjadi golongan paling rentan terpapar virus. Mereka diwajibkan mendapat suntikan vaksin sebelum memulai PTM, minimal daerah yang akan menjalankan belajar tatap muka harus memastikan protokol kesehatan (prokes) tetap berjalan, dan jumlah peserta maksimal 50 persen dari total kapasitas.

"Tentunya kita akan menurunkan Satgas untuk memastikan guru-guru telah vaksin. Ini sebagai syarat dari pemerintah pusat," jelas dia.

Baca Juga: Siswa SD dan SMP di Muba Mulai Belajar Tatap Muka Terbatas

2. Palembang belum bisa lakukan tatap muka

Siswa Diimbau Vaksin Sebelum Tatap Muka Terbatas di SumselPelajar Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Banda Aceh mengibarkan-ngibarkan bendera merah putih pada pencanangan program Sekolah Ramah Anak di Banda Aceh, Aceh, Kamis (7/11/2019). Sekolah ramah anak merupakan program pendidikan formal, nonformal dan informal yang aman, bersih, sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup serta menghargai hak-hak anak maupun perlindungan dari diskriminasi hingga kekerasan di lingkup sekolah. (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Kriteria daerah yang boleh menggelar PTM terbatas menurut Mawardi, harus berada di Level 1, 2, dan 3. Level 3 di Sumsel sejauh ini ada 13 daerah, yakni Prabumulih, Banyuasin, Empat Lawang, Pagar Alam, Lubuk Linggau, Muara Enim, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara. Lalu, Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, dan OKU Timur.

Sedangkan untuk Level 2 ada di Lahat, Ogan Komering Ilir (OKI), dan Penukal Abab Lematang Ilir (Pali). Sedangkan Palembang belum masuk kriteria menjalankan PTM karena masih berada di Level 4.

"Untuk Level 4 sudah aturan dari pemerintah pusat belum boleh membuka PTM terbatas," jelas dia.

3. Gubernur menyebut PTM merupakan kebutuhan

Siswa Diimbau Vaksin Sebelum Tatap Muka Terbatas di SumselIlustrasi belajar daring di tengah pandemik COVID-19 yang kian masif di Indonesia (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Sebelumnya, Gubernur Sumsel Herman Deru menjelaskan, belajar tatap muka merupakan kewajiban. Sama halnya dalam pemulihan ekonomi, indikator PTM juga harus diperhatikan.

"Karena sekolah tatap muka adalah kebutuhan juga saat ini," tutup dia.

Baca Juga: Gubernur Sumsel Apresiasi Aturan PPKM Level 4 Lebih Fleksibel

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya