Siagakan 10 Polres, Kapolda Sumsel Keluarkan Maklumat Cegah Karhutla

Polda Sumsel terjunkan 430 personel

Palembang, IDN Times - Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel), Irjen Pol Eko Indra Heri, mengeluarkan maklumat terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahat (karhutla). Menurut Eko, langkah ini diambil agar karhutla di Bumi Sriwijaya tak terulang seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Kita akan lakukan semua cara untuk mencegah terjadinya karhutla. Kita bersama TNI, Pemda dan stakeholder lainnya, berupaya agar karhutla tidak terjadi. Minimal bisa menguranginya," ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri saat dihubungi IDN Times, Selasa (15/6).

1. Maklumat Kapolda Sumsel tegaskan Sanksi hukum

Siagakan 10 Polres, Kapolda Sumsel Keluarkan Maklumat Cegah KarhutlaMaklumat Kapolda Sumsel (IDN Times/Humas Polda Sumsel)

Eko menuturkan, maklumatnya itu mengatur empat hal tentang larangan pembakaran hutan dan lahan di Sumsel, hingga sanksi yang akan diberikan kepada pelaku. Salah satu poin menekankan proses hukum yang tegas bagi pembakar lahan, baik personal maupun perusahaan atau korporasi.

Menurutnya, edukasi ke masyarakat harus gencar dilakukan sebelum karhutla melanda. Upaya hukum disebutnya sebagai langkah terakhir yang akan diambil oleh pihak kepolisian.

"Maka kita lakukan sosialisasi, edukasi kepada masyarakat, pemilik perkebunan dan korporasi, agar ikut berupaya mencegah karhutla. Salah satunya dengan mengembangkan Kampung Tangkal Karhutla dengan membentuk relawan peduli lingkungan," tegas dia.

Baca Juga: 3 Kabupaten di Sumsel Tetapkan Status Siaga Karhutla

2. Polda Sumsel terjunkan 430 personel

Siagakan 10 Polres, Kapolda Sumsel Keluarkan Maklumat Cegah KarhutlaKabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi menambahkan, pihaknya menyiagakan 430 personel. Mereka akan ditempatkan di wilayah rawan karhutla, serta mengawasi dan mengedukasi masyarakat agar tidak membakar lahan.

"Belum lagi tim gabungan lainnya dari TNI dan stakeholder," jelas dia.

Baca Juga: Cegah Karhutla, 2 Desa Terbitkan Perdes Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar

3. Polres di daerah diminta lebih aktif edukasi cegah karhutla

Siagakan 10 Polres, Kapolda Sumsel Keluarkan Maklumat Cegah KarhutlaKabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Pada 2019 lalu, Polda Sumsel telah menghukum salah satu perusahaan pembakar hutan setelah mengakibatkan karhutla berat di wilayah Musi Banyuasin (Muba). Polda sumsel kata Supriadi akan melibatkan kepolisian di daerah agar lebih aktif melakukan pengawasan.

"Polres-polres di daerah kita minta bersiap cegah karhutla. Sejauh ini ada 10 Polres di daerah rawan yang telah kita instruksikan untuk menangani dan mencegah karhutla tahun ini," tandas dia.

Baca Juga: Kelangkaan Makser N95 Bisa Terulang di Masa Rentan Karhutla

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya