Sesaat Sebelum Bentrok, Mahasiswa Menurunkan Bendera Setengah Tiang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Massa dari mahasiswa yang berdemonstrasi di gedung DPRD Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) terlibat bentrok dengan aparat, Kamis (9/10/2020). Sesaat sebelum keributan terjadi, mahasiswa menurunkan bendera merah putih yang berada di halaman kantor perwakilan rakyat.
Mereka menurunkan bendera hingga setengah tiang sembar mengumandangkan lagu Gugur Bunga, sebagai bentuk kekecewaan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan DPR RI dan pemerintah.
"Kita turunkan bendera setengah tiang sebagai bentuk kecewa kepada pemerintah pusat dan DPR RI yang mengesahkan UU," ujar salah satu koordinator dari pengeras suara.
1. Mahasiswa ingin masuk ke dalam gedung DPRD Sumsel
Beberapa kali massa pedemo mencoba ingin masuk ke gedung DPRD Sumsel. Mereka ingin bertemu dengan pimpinan DPRD Sumsel secara langsung. Hanya saja, polisi yang berbaris di depan gedung perwakilan rakyat memblokade jalan menuju pintu masuk. Mahasiswa yang tercegat di luar terus berorasi dan meneriakkan yel-yel.
"Banyak buruh di PHK, banyak petani digusur. Pengesahan UU ini tidak akan ada lagi keadilan bagi rakyat," jelas dia.
Baca Juga: Sepakat Setop Demo, Mahasiswa Dijanjikan Protes UU ke Jakarta
2. Mahasiswa kecewa tak bisa bertemu pimpinan DPRD Sumsel
Massa kecewa tidak bisa bertemu dengan pimpinan DPRD Sumsel secara langsung. Mahasiswa awalnya diberi opsi untuk melakukan video call dengan Ketua DPRD Sumsel, Anita Noeringhati. Namun opsi itu ditolak.
Tidak hanya itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumsel, Ramadan S Basyeban yang menemui mahasiswa ikut ditolak setelah naik ke atas mobil komando. Mereka tidak ingin menyampaikan aspirasi kepada Sekwan.
Baca Juga: [BREAKING] 2 Mobil Polisi Rusak Usai Bentrok di DPRD Sumsel
3. Bentrokan terjadi usai massa menolak Sekwan
Tak lama setelah mahasiswa menolak Sekwan untuk memberi tanggapan, mahasiswa mulai melempari aparat kepolisian dengan botol air mineral. Kondisi itu menyebabkan bentrok dan dibalas tembakan gas air mata. Masa yang terpecah belah terus melempari petugas hingga dikejar.
Beberapa mahasiswa bahkan menjadi bulan-bulanan polisi. Mereka yang dianggap provokator turut dipukul.
Baca Juga: Pasal Penyiaran Direvisi, AJI Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja